KPK dalami hubungan Rudi Rubiandini dengan Febri

Kamis, 05 September 2013 - 20:28 WIB
KPK dalami hubungan...
KPK dalami hubungan Rudi Rubiandini dengan Febri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar data baru terkait kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, selain data baru yang ditemukan penyidik ternyata muncul keterangan dan informasi baru yang diterima penyidik dari saksi-saksi dan tersangka.

Dia menjelaskan, KPK begitu juga publik tentu berharap kasus ini bisa berkembangakn. Semua itu bergantung dari temuan penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi sejauh ini belum ada temuan monumental.

"Keterangan dan informasi baru dalam perjalanan pemeriksaan atau data itu kemudian KPK simpulkan bahwa KPK perlu memeriksa Febri sebagai saksi," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dikonfirmasi soal pertemuan Bos PT PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, tersangka Deviardi (pelatih golf), dan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sebuah lapangan golf yang membahas soal tender SKK Migas, Johan mengaku belum menerima informasi tersebut. Yang jelas ujarnya, KPK akan menggali apapun informasi yang dimiliki Febri untuk menuntaskan kasus suap ini.

Johan mengaku tidak diberikan informasi oleh penyidik terkait kapasitas Febri sebagai apa dalam konteks kasus ini.

"Hubungan Rudi dan Febri seperti apa, tentu saya tidak tahu materinya apa. Yang jelas dia kan bukan pegawai SKK Migas, soal posisi dia di perusahaan apa, saya cek lagi," imbuhnya.

Selain Febri, penyidik memeriksa juga Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo untuk kedua kalinya, dan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas Birul Satrio Utomo untuk tersangka Rudi Rubiandini. Febri dan Agoes Sapto sebelumnya sudah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Dia menambahkan, alasan Agoes diperiksa untuk kedua kalinya karena KPK masih terus mengembangan dan mendalami kesaksian-kesaksian yang diproleh baik dari saksi ataupun tersangka. Keterangan tersebutlah yang dikonfirmasi KPK kepada yang bersangkutan.

"Termasuk keterangan, informasi dan data baru yang ditemukan saat dari pemeriksaan saksi-saksi atau tersangka," ungkapnya.

Dia menerangkan, Agoes, Febri, Sekjen ESDM Waryono Karno, dan beberapa pihak lain yang dicekal KPK tentu memiliki tujuan. Kepentingannya dalam rangka agar sewaktu-waktu diperiksa penyidik sedang tidak berada di luar negeri. Di banding dengan saksi yang tidak dicekal, orang-orang yang menyandang status cekal keterangan lebih penting.

"Meskipun semua saksi itu keterangan dibutuhkan penyidik untuk pembangan penyidikan," tandasnya.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved