KPK dalami hubungan Rudi Rubiandini dengan Febri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar data baru terkait kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, selain data baru yang ditemukan penyidik ternyata muncul keterangan dan informasi baru yang diterima penyidik dari saksi-saksi dan tersangka.
Dia menjelaskan, KPK begitu juga publik tentu berharap kasus ini bisa berkembangakn. Semua itu bergantung dari temuan penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi sejauh ini belum ada temuan monumental.
"Keterangan dan informasi baru dalam perjalanan pemeriksaan atau data itu kemudian KPK simpulkan bahwa KPK perlu memeriksa Febri sebagai saksi," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dikonfirmasi soal pertemuan Bos PT PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, tersangka Deviardi (pelatih golf), dan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sebuah lapangan golf yang membahas soal tender SKK Migas, Johan mengaku belum menerima informasi tersebut. Yang jelas ujarnya, KPK akan menggali apapun informasi yang dimiliki Febri untuk menuntaskan kasus suap ini.
Johan mengaku tidak diberikan informasi oleh penyidik terkait kapasitas Febri sebagai apa dalam konteks kasus ini.
"Hubungan Rudi dan Febri seperti apa, tentu saya tidak tahu materinya apa. Yang jelas dia kan bukan pegawai SKK Migas, soal posisi dia di perusahaan apa, saya cek lagi," imbuhnya.
Selain Febri, penyidik memeriksa juga Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo untuk kedua kalinya, dan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas Birul Satrio Utomo untuk tersangka Rudi Rubiandini. Febri dan Agoes Sapto sebelumnya sudah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Dia menambahkan, alasan Agoes diperiksa untuk kedua kalinya karena KPK masih terus mengembangan dan mendalami kesaksian-kesaksian yang diproleh baik dari saksi ataupun tersangka. Keterangan tersebutlah yang dikonfirmasi KPK kepada yang bersangkutan.
"Termasuk keterangan, informasi dan data baru yang ditemukan saat dari pemeriksaan saksi-saksi atau tersangka," ungkapnya.
Dia menerangkan, Agoes, Febri, Sekjen ESDM Waryono Karno, dan beberapa pihak lain yang dicekal KPK tentu memiliki tujuan. Kepentingannya dalam rangka agar sewaktu-waktu diperiksa penyidik sedang tidak berada di luar negeri. Di banding dengan saksi yang tidak dicekal, orang-orang yang menyandang status cekal keterangan lebih penting.
"Meskipun semua saksi itu keterangan dibutuhkan penyidik untuk pembangan penyidikan," tandasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, selain data baru yang ditemukan penyidik ternyata muncul keterangan dan informasi baru yang diterima penyidik dari saksi-saksi dan tersangka.
Dia menjelaskan, KPK begitu juga publik tentu berharap kasus ini bisa berkembangakn. Semua itu bergantung dari temuan penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi sejauh ini belum ada temuan monumental.
"Keterangan dan informasi baru dalam perjalanan pemeriksaan atau data itu kemudian KPK simpulkan bahwa KPK perlu memeriksa Febri sebagai saksi," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dikonfirmasi soal pertemuan Bos PT PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, tersangka Deviardi (pelatih golf), dan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sebuah lapangan golf yang membahas soal tender SKK Migas, Johan mengaku belum menerima informasi tersebut. Yang jelas ujarnya, KPK akan menggali apapun informasi yang dimiliki Febri untuk menuntaskan kasus suap ini.
Johan mengaku tidak diberikan informasi oleh penyidik terkait kapasitas Febri sebagai apa dalam konteks kasus ini.
"Hubungan Rudi dan Febri seperti apa, tentu saya tidak tahu materinya apa. Yang jelas dia kan bukan pegawai SKK Migas, soal posisi dia di perusahaan apa, saya cek lagi," imbuhnya.
Selain Febri, penyidik memeriksa juga Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo untuk kedua kalinya, dan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas Birul Satrio Utomo untuk tersangka Rudi Rubiandini. Febri dan Agoes Sapto sebelumnya sudah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Dia menambahkan, alasan Agoes diperiksa untuk kedua kalinya karena KPK masih terus mengembangan dan mendalami kesaksian-kesaksian yang diproleh baik dari saksi ataupun tersangka. Keterangan tersebutlah yang dikonfirmasi KPK kepada yang bersangkutan.
"Termasuk keterangan, informasi dan data baru yang ditemukan saat dari pemeriksaan saksi-saksi atau tersangka," ungkapnya.
Dia menerangkan, Agoes, Febri, Sekjen ESDM Waryono Karno, dan beberapa pihak lain yang dicekal KPK tentu memiliki tujuan. Kepentingannya dalam rangka agar sewaktu-waktu diperiksa penyidik sedang tidak berada di luar negeri. Di banding dengan saksi yang tidak dicekal, orang-orang yang menyandang status cekal keterangan lebih penting.
"Meskipun semua saksi itu keterangan dibutuhkan penyidik untuk pembangan penyidikan," tandasnya.
(lal)