Kasus migas, KPK tak takut periksa Menteri ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku tak segan-segan untuk memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, untuk dimintai keterangan terkait suap di lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Menurut Samad, siapapun yang diperlukan keterangannya harus patuh terhadap hukum untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Kami tidak segan-segan memanggil yang bersangkutan (Jero Wacik), walaupun seorang menteri," kata Samad, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Namun demikian, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Budaya dan Pariwisata itu, KPK berkilah akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno dan Direktur Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong.
"Siapa saja yang dibutuhkan keterangan untuk membongkar mengungkap kasus SKK Migas ini," ujarnya.
Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan di ruang Sekjen ESDM, penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar USD200 ribu. Uang itu disebutkan Jero Wacik untuk kebutuhan operasional ESDM.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi, Pelatih Golf, dan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.
Bukan itu saja, untuk mengembangkan kasus ini, KPK telah mencegah enam orang ke luar negeri. Keenamnya diduga memiliki informasi penting, salah satu yang dicegah adalah Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Menurut Samad, siapapun yang diperlukan keterangannya harus patuh terhadap hukum untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Kami tidak segan-segan memanggil yang bersangkutan (Jero Wacik), walaupun seorang menteri," kata Samad, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Namun demikian, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Budaya dan Pariwisata itu, KPK berkilah akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno dan Direktur Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong.
"Siapa saja yang dibutuhkan keterangan untuk membongkar mengungkap kasus SKK Migas ini," ujarnya.
Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan di ruang Sekjen ESDM, penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar USD200 ribu. Uang itu disebutkan Jero Wacik untuk kebutuhan operasional ESDM.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi, Pelatih Golf, dan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.
Bukan itu saja, untuk mengembangkan kasus ini, KPK telah mencegah enam orang ke luar negeri. Keenamnya diduga memiliki informasi penting, salah satu yang dicegah adalah Sekjen ESDM, Waryono Karno.
(kri)