Praktisi hukum minta BPK audit ulang BPK Migas

Selasa, 03 September 2013 - 22:36 WIB
Praktisi hukum minta BPK audit ulang BPK Migas
Praktisi hukum minta BPK audit ulang BPK Migas
A A A
Sindonews.com - Praktisi Hukum Bonyamin Saiman mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit ulang terhadap sejumlah proyek di Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas).

"Intinya harus ada audit ulang dari BPKP dan BPK. Kalau memang sudah WTP, apa parameternya? Jadi jelas harus dihitung ulang," kata Bonyamin, Selasa (03/09).

Bonyamin menjelaskan, kecurigaan adanya penyelewengan keuangan negara di BP Migas pada era Raden Priyono, diantaranya anggaran sewa gedung di Wisma Mulia selama lima tahun yang menelan anggaran mencapai Rp307, 3 miliar.

"Jika dibanding dengan biaya pembangunan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang cuma Rp100 miliar, tentu sangat fantastis. Jadi pasti ada dugaan korupsi," beber Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ini.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menawarkan kepada KPK, agar membentuk tim investigasi gabungan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi BP Migas di era Raden Priyono.

"Tim gabungan ini terdiri dari KPK, PPATK dan masyarakat," ujar Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi, ketika berbincang dengan wartawan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4876 seconds (0.1#10.140)