DPR minta semua pihak hormati vonis Djoko Susilo

Selasa, 03 September 2013 - 16:58 WIB
DPR minta semua pihak...
DPR minta semua pihak hormati vonis Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta semua pihak untuk menghormati putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas vonis yang diberikan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo.

Menurutnya, majelis hakim memiliki pertimbangan sendiri menjatuhkan hukuman terhadap jenderal polisi bintang dua itu. "Begini, percayakan saja semuanya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan aparat penegak hukum. Saya kira lebih baik kita menghormati," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Ketika ditanya apakah vonis itu telah memenuhi harapan publik, politikus Partai Golkar ini pun menjawab secara diplomatis. "Berapapun (putusannya) lebih baik, kita hormati saja. Kita percayakan hasil keputusan itu," pungkasnya.

‪Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantasan Mabes Polri, tahun anggaran 2010 dan 2011 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Polisi Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9/2013) sore. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut KPK, yang menuntut mantan Kakorlantas itu 18 tahun pidana penjara, serta pidana denda Rp1 miliar, subsider satu tahun kurungan penjara.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)