Vonis Djoko Susilo momentum penegakan hukum di Kepolisian
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap, dengan adanya kasus mark up simulator SIM yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya untuk para Perwira Tinggi Polri (PATI).
"Kami berharap kasus Simulator SIM ini membuat Polri introspeksi dan PATI-nya jera melakukan hal-hal tak terpuji," kata Neta melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Neta juga menegaskan, agar Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersikap adil dalam memberikan vonis kepada Djoko Susilo, atas kasus yang telah membelitnya.
"Dalam memutuskan perkara Simulator SIM bisa bersikap seadil-adilnya dan tidak mencederai rasa keadilan publik, maupun rasa keadilan Irjen DS sebagai terdakwa," tandas Neta.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, memvonis mantan Kakorlantas Mabes Polri tersebut dengan hukuman penjara 10 tahun, denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan penjara.
"Kami berharap kasus Simulator SIM ini membuat Polri introspeksi dan PATI-nya jera melakukan hal-hal tak terpuji," kata Neta melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Neta juga menegaskan, agar Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersikap adil dalam memberikan vonis kepada Djoko Susilo, atas kasus yang telah membelitnya.
"Dalam memutuskan perkara Simulator SIM bisa bersikap seadil-adilnya dan tidak mencederai rasa keadilan publik, maupun rasa keadilan Irjen DS sebagai terdakwa," tandas Neta.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, memvonis mantan Kakorlantas Mabes Polri tersebut dengan hukuman penjara 10 tahun, denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan penjara.
(stb)