Hakim pastikan Itwasum terima Rp2,5 miliar

Selasa, 03 September 2013 - 15:40 WIB
Hakim pastikan Itwasum...
Hakim pastikan Itwasum terima Rp2,5 miliar
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim yang menangani kasus terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo menyebut tim inspektorat pengawasan umum (Itwasum) Mabes Polri turut menerima aliran dana dari proyek pengadaan simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2010-2011.

Hal itu terungkap dalam fakta hukum yang menjadi pertimbangan putusan Djoko Susilo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9/13) siang ini. Selain itu muncul juga penerimaan pihak lain yakni Primer Koperasi Polisi (Primkopol) Korlantas.

Hakim Anggota Ugo mengungkapkan, Direktur PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto pada 13 Januari 2011 memerintahkan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang untuk mengirimkan uang Rp8 miliar kepada Primkopol Ditlantas Mabes Polri.

Pada tanggal itu juga, Budi Susanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus simulator meminta lagi Rp4 miliar kepada Sukotjo. Uang itu diperuntukan bagi dirinya Rp2 miliar dan Djoko Susilo Rp2 miliar.

Satu hari berselang, Budi Susanto lagi-lagi memerintahkan Sukotjo untuk mengirimkan Rp7 miliar kepada Primkopol melalui Bank Mandiri. Menurut hakim, uang itu sebagai upaya PT CMMA bisa untuk memperoleh proyek pengadaan simulator.

"Juga memberikan kepada Gusti Ketut Gunawan, Wakil Ketua tim pre audit Rp50 juta," kata Ugo.

Selain itu, majelis menyampaikan, Budi meminta Sukotjo mengirimkan uang kepada Itwasum sebesar Rp1 miliar. Uang itu dibagi-bagikan kepada tim pre audit. Sementara Rp500 juta sebagai jatah ketua tim pre audit.

Hakim Anggota Samiadji membeberkan, Budi meminta lagi Rp1,5 miliar kepada Sukotjo yang kemudian diberikan kepada Itwasum Polri. Uang ini melengkapi uang Rp1 miliar sebelumnya.

"Uang itu untuk diberikan ke Itwasum dalam rangka memenangkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan Simulator SIM roda empat tahun 2011," ungkap Samiadji.

Sampai saat ini sidang pembacaan putusan Irjen Pol Djoko Susilo masih berlangsung.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Kejagung Benarkan Geledah...
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN, Kasus Apa Belum Dijelaskan
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung, Kasus Apa?
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved