Usai diperiksa KPK, satpam ESDM langsung tancap gas
Senin, 02 September 2013 - 17:42 WIB
Usai diperiksa KPK, satpam ESDM langsung tancap gas
A
A
A
Sindonews.com - Usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua satpam Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terlihat "kompak" menghindari wartawan yang telah menunggunya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2013).
usai diperiksa kedua satpam di Kementerian ESDM bernama Subagio Wibowo dan Joko Supriyono itu, langsung bergegas menuju parkiran motor di samping Gedung KPK. Keduanya "tancap gas" menaiki sepeda motor miliknya masing-masing.
Sempat dicegat awak media yang ingin mengetahui informasi hasil pemeriksaan penyidik KPK, baik Subagio maupun Joko Supriono yang keluar Gedung KPK pukul 15.30 WIB sama-sama bungkam dan hanya menggelengkan kepala.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KpK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan kedua satpam itu sebagai saksi untuk tersangka suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Subagio dan Joko Supriono ikut ditangkap saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka Rudi Rubiandini dan Devi Ardi. Selain mereka, seorang supir pribadi Rudi, Asep Toni juga ikut ditangkap penyidik KPK.
Namun, penyidik KPK akhirnya melepas ketiganya karena dianggap kurang cukup bukti untuk menjadi tersangka dalam suap SKK Migas.
usai diperiksa kedua satpam di Kementerian ESDM bernama Subagio Wibowo dan Joko Supriyono itu, langsung bergegas menuju parkiran motor di samping Gedung KPK. Keduanya "tancap gas" menaiki sepeda motor miliknya masing-masing.
Sempat dicegat awak media yang ingin mengetahui informasi hasil pemeriksaan penyidik KPK, baik Subagio maupun Joko Supriono yang keluar Gedung KPK pukul 15.30 WIB sama-sama bungkam dan hanya menggelengkan kepala.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KpK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan kedua satpam itu sebagai saksi untuk tersangka suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Subagio dan Joko Supriono ikut ditangkap saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka Rudi Rubiandini dan Devi Ardi. Selain mereka, seorang supir pribadi Rudi, Asep Toni juga ikut ditangkap penyidik KPK.
Namun, penyidik KPK akhirnya melepas ketiganya karena dianggap kurang cukup bukti untuk menjadi tersangka dalam suap SKK Migas.
(kri)