KPK masih selidiki 18 legislator terkait Hambalang

Senin, 02 September 2013 - 15:49 WIB
KPK masih selidiki 18...
KPK masih selidiki 18 legislator terkait Hambalang
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihakya belum mengetahui latar belakang identitas 18 anggota DPR (legislator) terkait dugaan keterlibatan dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Bambang mengatakan, sejauh ini pimpinan KPK baru sebatas mengetahui sejumlah nama tersebut inisial dari Laporan Hasil Audit yang telah diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

"18 itu (anggota DPR RI) tidak disebutkan background-nya. Kita enggak tahu background-nya apa, karena hanya disebutkan inisialnya saja," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9/2013).

Terkait hasil lengkap dugaan keterlibatan ke 18 anggota legislator itu, Bambang berkilah menjadi domain penyidik KPK. Kata Bambang, hasil lengkap bisa dikonfirmasi secara detail di penyidik KPK. "Itu bedanya dengan penyidik dengan pimpinan. Kalau penyidik detail," tegasnya.

Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit Hambalang tahap II kepada DPR RI dan KPK. Sejumlah nama anggota DPR RI khususnya komisi X diduga terlibat dalam pengurusan proyek tersebut.

Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sebelumnya 'bernyanyi' kembali terkait dugaan keterliban mantan koleganya sewaktu menjadi anggota DPR itu. Nazar mengklaim telah menyerahkan nama para legislator tersebut tanpa inisial ke penyidik KPK.

Nazar tanpa ragu-ragu menyebut anggota DPR seperti MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat)

Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).

Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.

Dalam perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, antara lain, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Deddy Kusdinar, dan Ketua Konsorsium Proyek Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved