Pengakuan Ridwan Hakim, KPK diminta panggil Sengman

Senin, 02 September 2013 - 13:10 WIB
Pengakuan Ridwan Hakim,...
Pengakuan Ridwan Hakim, KPK diminta panggil Sengman
A A A
Sindonews.com - Sengman Tjahja disebut sebagai perantara untuk memberikan uang senilai Rp40 miliar ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kuota impor daging sapi seperti disampaikan Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

Terkait pernyataan Ridwan, Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Sudding meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Sengman guna mendapatkan penjelasan.

"KPK harus memanggil Sengman agar disitu terbuka," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Kata dia, pemanggilan ini juga sekaligus menjadi klarifikasi atas pernyataan Ridwan yang menyebutkan kepala negara menerima uang tersebut. "Apa benar diterima oleh SBY atau tidak. Ini pertaruhan kredibilitas KPK," tuntasnya.

Sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat SBY membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)