Kasus PON Riau, Angie akan diperiksa KPK

Senin, 02 September 2013 - 10:08 WIB
Kasus PON Riau, Angie akan diperiksa KPK
Kasus PON Riau, Angie akan diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh (Angie), akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan lapangan tembak di Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, Riau.

Mantan politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

"Yang bersangkutan akan diperiksa saksi untuk tersangka RZ," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Untuk diketahui, Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suap revisi Perda PON Riau, setelah KPK menemukan dua alat bukti, dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT. Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Dalam perkara tersebut, selain memeriksa Angelina Sondakh, penyidik KPK juga sebelumnya telah memeriksa beberapa politikus Golkar, diantaranya, Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto, Komisi X, Rully,dan Chairul Azwar. Selain itu, sebelumnya KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7146 seconds (0.1#10.140)