Pelaku penyelewengan CPNS bisa dipidana

Minggu, 01 September 2013 - 18:02 WIB
Pelaku penyelewengan...
Pelaku penyelewengan CPNS bisa dipidana
A A A
Sindonews.com - Anggota Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLCP) Febri Hendri mengatakan, dari laporan dugaan pelanggaran yang masuk, maka mereka langsung melakukan investigasi mendalam untuk membuktikan laporan tersebut.

"Misal, kalau memang ada suap menyuap dalam laporan, kami aktif investigasi. Kalau terbukti akan kami laporkan sebagai tindak pidana," tegasnya dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2013).

Febri juga menyampaikan untuk saat ini KLPC memiliki enam tim pengawas yang berada di sejumlah daerah, namun jumlah ini masih akan bertambah.

"Sejauh ini 6 (tim) tetapi nanti akan kami sampaikan teman-teman yang lain. Kami akan laporkan jika terbukti pemerasan atau praktek suap," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved