Pelaku penyelewengan CPNS bisa dipidana

Minggu, 01 September 2013 - 18:02 WIB
Pelaku penyelewengan...
Pelaku penyelewengan CPNS bisa dipidana
A A A
Sindonews.com - Anggota Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLCP) Febri Hendri mengatakan, dari laporan dugaan pelanggaran yang masuk, maka mereka langsung melakukan investigasi mendalam untuk membuktikan laporan tersebut.

"Misal, kalau memang ada suap menyuap dalam laporan, kami aktif investigasi. Kalau terbukti akan kami laporkan sebagai tindak pidana," tegasnya dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2013).

Febri juga menyampaikan untuk saat ini KLPC memiliki enam tim pengawas yang berada di sejumlah daerah, namun jumlah ini masih akan bertambah.

"Sejauh ini 6 (tim) tetapi nanti akan kami sampaikan teman-teman yang lain. Kami akan laporkan jika terbukti pemerasan atau praktek suap," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved