SBY diyakini kenal dengan Sengman

Minggu, 01 September 2013 - 08:05 WIB
SBY diyakini kenal dengan...
SBY diyakini kenal dengan Sengman
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diyakini mengenal betul sosok Sengman, yang disebut-sebut sebagai orang dekatnya, yang telah membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

"Terus terang saya termasuk yang meyakini bahwa SBY mengenal Sengman," ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin, kepada Sindonews melalui pesan singkat, Sabtu (31/8/2013) malam.

Karena itu, menurutnya, sulit diterima akal sehat jika Presiden SBY dan Ibu negara Ani Yudhoyono mau datang ke sebuah acara resepsi atas undangan seorang pengusaha, kalau pengusaha itu tidak dikenal baik oleh Presiden SBY.

"Kan sudah banyak juga diberitakan bahwa pengusaha properti itu (Sengman) pernah mengadakan acara pernikahan dan dihadiri oleh Presiden beserta Ani Yudhoyono pada tahun 2008," katanya.

Apalagi, kata dia, sejumlah pihak yang mengenal Sengman diantaranya menyebutkan bahwa pengusaha asal Palembang itu adalah salah satu penyandang dana SBY dalam Pemilu 2009 lalu.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.

Untuk diketahui, Fathanah didakwa menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)