Demokrat bungkam penyebutan nama SBY di sidang Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat tidak mau berkomentar banyak terkait penyebutan nama Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), oleh anak dari Ustad Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim dalam sidang dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Soal duit Rp40 miliar, saya enggak mau berkomentar. Karena sudah masuk ranah hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8/2013).
Senada dengan Max, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat lainnya, Jhonny Alen Marbun juga tak ingin banyak bicara.
"Apa yang disampaikan dalam persidangan tidak bisa langsung dikaitkan dengan orang yang disampaikan," terangnya.
Sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.
Saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat SBY membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu, menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden, yang mulia," jawab Ridwan.
Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan.
Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) tidak tahu maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.
"Soal duit Rp40 miliar, saya enggak mau berkomentar. Karena sudah masuk ranah hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8/2013).
Senada dengan Max, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat lainnya, Jhonny Alen Marbun juga tak ingin banyak bicara.
"Apa yang disampaikan dalam persidangan tidak bisa langsung dikaitkan dengan orang yang disampaikan," terangnya.
Sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.
Saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat SBY membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu, menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden, yang mulia," jawab Ridwan.
Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan.
Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) tidak tahu maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.
(stb)