KPK kembali periksa Rusli Zainal

Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:25 WIB
KPK kembali periksa Rusli Zainal
KPK kembali periksa Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, sebagai tersangka terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010, tentang pembangunan venue lapangan menembak Pekan Olahraga Nasional VII, Riau

"RZ (Rusli Zainal) diperiksa sebagai tersangka, terkait perubahan Perda Pemprov Riau nomor 6 tahun 2010," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK sebelumnya juga memanggil beberapa politikus Partai Golkar sebagai saksi yang diduga melihat, mendengar dan mengetahui pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang pembangunan venue PON, di Riau.

Politikus Partai Golkar yang sudah diperiksa KPK antara lain, Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto dan komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Rully Chairul Azwar.

Bukan itu saja, dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Rully usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengatakan, proses perubahan anggaran menjadi domain Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI. Rully bahkan membantah soal pembahasan perubahan anggaran yang dilakukan Seyta Novanto, sesama koleganya di Partai Golkar.

"Kan sudah dijelaskan. Silakan tanya langsung sama dia (Setya Novanto)," ujar politisi Golkar itu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6573 seconds (0.1#10.140)