Korupsi sistemik, Jero Wacik segera dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, akan melakukan upaya pemanggilan terhadap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Pemanggilan bisa dilakukan setelah KPK terlebih dahulu memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Busyro, pemanggilan terhadap saksi tetap akan dilakukan untuk dilakukan pengembangan perkara. Hal itu menurutnya akan menjadi kebutuhan para penyidik KPK.
"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro, di kantor KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Bambang berpendapat, kasus di SKK Migas diduga melibatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Sehingga kasus tersebut tergolong kasus korupsi yang sistemik. "Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," ujarnya.
Namun demikian, Bambang mengaku belum jelas kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Pasalnya, jadwal pemanggilan terhadap saksi dan tersangka menjadi domain penyidik KPK.
Menteri ESDM Jero Wacik, belakangan dikaitkan dengan kasus SKK Migas lantaran lembaga tersebut berada di bawah Kementerian ESDM yang dipimpin Jero. Selain itu anak buahnya yakni Sekjen Migas Waryono Karno menjadi daftar tunggu yang akan diperiksa KPK. Bukan itu saja, barang bukti uang sebesar USD200 ribu yang ditemukan di ruang sekjen ESDM semakin mengaitkan dugaan tersebut.
Pemanggilan bisa dilakukan setelah KPK terlebih dahulu memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Busyro, pemanggilan terhadap saksi tetap akan dilakukan untuk dilakukan pengembangan perkara. Hal itu menurutnya akan menjadi kebutuhan para penyidik KPK.
"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro, di kantor KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Bambang berpendapat, kasus di SKK Migas diduga melibatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Sehingga kasus tersebut tergolong kasus korupsi yang sistemik. "Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," ujarnya.
Namun demikian, Bambang mengaku belum jelas kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Pasalnya, jadwal pemanggilan terhadap saksi dan tersangka menjadi domain penyidik KPK.
Menteri ESDM Jero Wacik, belakangan dikaitkan dengan kasus SKK Migas lantaran lembaga tersebut berada di bawah Kementerian ESDM yang dipimpin Jero. Selain itu anak buahnya yakni Sekjen Migas Waryono Karno menjadi daftar tunggu yang akan diperiksa KPK. Bukan itu saja, barang bukti uang sebesar USD200 ribu yang ditemukan di ruang sekjen ESDM semakin mengaitkan dugaan tersebut.
(lal)