Kericuhan lapas, Komisi III DPR gelar rapat tertutup

Senin, 26 Agustus 2013 - 10:43 WIB
Kericuhan lapas, Komisi...
Kericuhan lapas, Komisi III DPR gelar rapat tertutup
A A A
Sindonews.com - Maraknya kericuhan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) membuat Komisi III DPR akhirnya memanggil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk dimintai keterangannya.

Tak hanya itu, pertemuan yang digelar secara tertutup ini juga diikuti Kepala Lapas (Kalapas) dari seluruh Indonesia, tetapi tanpa kehadiran Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) beserta wakilnya.

"Menterinya sesudah ini. Kasus lapas sudah menjadi peristiwa besar. Perlu keterangan lebih lengkap dari yang kerjakan sehari-hari pengelolaan lapas dengan orang yang beri kebijakan. Yang berhadapan langsung Kalapas. Ada beberapa Kalapas yang diundang," kata Anggota Komisi III, Martin Hutabarat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Alasan lain mereka belum memanggil Menkum HAM Amir Syamsuddin adalah karena mereka juga ingin mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari pihak lapas.

"Kita undang mantan Dirjen juga berbicara karena lebih berani. Soal bagaimana praktek di lapas. Apa kendalanya sehingga begitu banyak kerusuhan. Kalau berbicara dengan menteri kan belum tentu terungkap," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)