Jumlah pekerja asing di Indonesia menurun

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 21:49 WIB
Jumlah pekerja asing di Indonesia menurun
Jumlah pekerja asing di Indonesia menurun
A A A
Sindonews.com - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia semakin menurun. Hal ini sebagai dampak pengetatan persyaratan masuk kerja TKA.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, berdasarkan data izin mempekerjakaan TKA (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) per bulan Januari-Agustus 2013 ada 48.002 TKA yang bekerja di Indonesia.

Sementara 2012 lalu jumlah TKA mencapai 57.826 orang, sedangkan pada 2011 mencapai 77.144 tenaga kerja. “Kehadiran TKA di berbagai bidang kerja memang tidak bisa dihindari. Namun kehadirannya kami antisipasi dengan mempersiapkan tenaga kerja Indonesia yang handal,” katanya di gedung Kemenakertrans, Jumat (23/8/2013).

Peraih Bintang Mahaputera ini menyatakan, pemerintah mengendalikan keberadaan TKA dengan berbagai cara. Para TKA ini harus mampu mengalihkan pengetahuannya kepada tenaga kerja lokal.

Dan proses alih pengetahuan dan teknologi ini mesti diawasi oleh perusahaan tempat mereka bernaung. Pertimbangan lainnya adalah, asas manfaat dan aspek legalitas. Selain harus melengkapi dokumen dan perijinan, penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal.

“Saat kebutuhan TKA itu diajukan, maka kami akan lihat seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kami akan menolak," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga harus membuat pedoman perencanaan pengembangan manusia. Perencanaan ini mesti disesuaikan dengan kebutuhan dan keunggulan daerah masing-masing.

Daerah juga harus menyiapkan tenaga terdidik melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Hingga saat ini tercatat ada 13 BLK milik pusat, dan 252 BLK milik provinsi dan kabupaten kota. Pengawas ketenagakerjaan juga diterjunkan untuk memantau keberadaan TKA tersebut.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7832 seconds (0.1#10.140)