Usai diperiksa KPK, Rully bungkam soal keterlibatan Setya
A
A
A
Sindonews.com - Diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK, Anggota Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar bungkam saat ditanya keterlibatan Bendahara Umum partai Golkar, Setya Novanto.
Seperti diketahui, Rully diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Riau dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Politikus Partai Golkar itu pun meminta awak media langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Setya Novanto. Pasalnya, ia tidak tahu menahu tentang hal tersebut.
"Saya enggak tahu. Tanya sama dia (Setya Novanto) saja," singkat Rully, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Selain itu, terkait pertemuan antara Setya Novanto dengan terdakwa Rusli Zainal dalam membahas penganggaran revisi penganggaran proyek venue PON Riau, dirinya mengatakan hal tersebut sudah dijelaskan Setya Novanto.
"Itu kan udah dijelaskan sama dia. Tanya ke dia ajalah," pintanya.
Rully menjelaskan, bahwa dirinya saat itu sudah tidak berada lagi di badan anggaran (Banggar). Saat itu, dirinya sudah dipindahkan ke badan legislasi. Sehingga tidak mengetahui proses penganggaran tersebut.
Sebelumnya, Bendahara umum partai Golkar, Setya Novanto juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait penyidikan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII.
Menurut informasi yang dihimpun, Setya diduga melakukan rapat pembahasan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Riau, diruang kerjanya lantai 12 Gedung DPR RI.
Seperti diketahui, Rully diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Riau dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Politikus Partai Golkar itu pun meminta awak media langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Setya Novanto. Pasalnya, ia tidak tahu menahu tentang hal tersebut.
"Saya enggak tahu. Tanya sama dia (Setya Novanto) saja," singkat Rully, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Selain itu, terkait pertemuan antara Setya Novanto dengan terdakwa Rusli Zainal dalam membahas penganggaran revisi penganggaran proyek venue PON Riau, dirinya mengatakan hal tersebut sudah dijelaskan Setya Novanto.
"Itu kan udah dijelaskan sama dia. Tanya ke dia ajalah," pintanya.
Rully menjelaskan, bahwa dirinya saat itu sudah tidak berada lagi di badan anggaran (Banggar). Saat itu, dirinya sudah dipindahkan ke badan legislasi. Sehingga tidak mengetahui proses penganggaran tersebut.
Sebelumnya, Bendahara umum partai Golkar, Setya Novanto juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait penyidikan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII.
Menurut informasi yang dihimpun, Setya diduga melakukan rapat pembahasan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Riau, diruang kerjanya lantai 12 Gedung DPR RI.
(kri)