Jumat keramat, BPK serahkan audit Hambalang II ke KPK
Jum'at, 23 Agustus 2013 - 14:18 WIB
Jumat keramat, BPK serahkan audit Hambalang II ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait proyek pembangunan pendikan dan pelatihan pusat olah raga Hambalang, Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala BPK Hadi Purnomo, audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut dilakukan BPK berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, yakni menganut asas kerahasiaan.
"Ini kita masih mau menyerahkan hasil audit ke KPK," tegas Hadi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Hadi Purnomo datang bersama anggota lima Ali Masykur Musa tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.00 wib. Keduanya langsung disambut bak artis oleh awak media.
Kedatangan dua orang petinggi BPK tersebut langsung dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan seputar hasil audit yang telah lama ditunggu masyarakat. Namun, baik Hadi Purnomo maupun Ali Masykur Musa 'pelit' memberikan keterangan terkait dugaan pidana dalam proyek pusat olah raga tersebut.
Seperti diketahui, pengusutan dan pengembangan kasus dugaan korupsi sport center, Hambalang, Jawa Barat, baru akan dilanjutkan usai BPK menyerahkan hasil audit terakhirnya. Selanjutnya, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kepala BPK Hadi Purnomo, audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut dilakukan BPK berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, yakni menganut asas kerahasiaan.
"Ini kita masih mau menyerahkan hasil audit ke KPK," tegas Hadi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Hadi Purnomo datang bersama anggota lima Ali Masykur Musa tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.00 wib. Keduanya langsung disambut bak artis oleh awak media.
Kedatangan dua orang petinggi BPK tersebut langsung dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan seputar hasil audit yang telah lama ditunggu masyarakat. Namun, baik Hadi Purnomo maupun Ali Masykur Musa 'pelit' memberikan keterangan terkait dugaan pidana dalam proyek pusat olah raga tersebut.
Seperti diketahui, pengusutan dan pengembangan kasus dugaan korupsi sport center, Hambalang, Jawa Barat, baru akan dilanjutkan usai BPK menyerahkan hasil audit terakhirnya. Selanjutnya, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(kri)