KPK dipersilakan dalami peran Widodo Ratanachaithong

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 04:02 WIB
KPK dipersilakan dalami peran Widodo Ratanachaithong
KPK dipersilakan dalami peran Widodo Ratanachaithong
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka Simon Gunawan Tanjaya dan Kernel Oil Private Limited Indonesia, Junimart Girsang mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami peran Direktur Kernel Oil Private Limited Singapura Widodo Ratanachaithong dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Junimart menyatakan, dana USD700.000 itu merupakan uang yang dititipkan tersangka Deviardi ke Widodo. Karena saat berada di Singapura, Ardi mengatakan kepada Widodo tidak mungkin membawa uang sebanyak itu ke Indonesia.

Setelah itu ujarnya, Widodo mengaku akan mentransfernya ke Ardi. Kejadiannya Ardi menyerahkan uang sebanyak itu sekira 20 Juli 2013. Kedua, hubungan Ardi dengan Widodo terjadi karena Ardi yang pelatih Golf itu mengaku sebagai sekretaris di SKK Migas.

"Iya dong dia mengaku sekretaris dan atau orang kepercayaan di SKK Migas kepada Pak Widodo," kata Junimart saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (22/8/13) malam.

Lima hari sebelum lebaran, Widodo menelepon Simon. Saat itu Widodo sedang tidak di Singapura. Tujuannya agar mendahulukan pemberian uang ke Ardi dari uang kantor Kernel Oil Indonesia. Soal pendalaman peran Widodo, Junimart sempat kaget karena ini adalah informasi baru.

Tapi lanjutnya, tentu segala informasi termasuk peran Widodo harus menyikapi cepat dan tanggap. "Jangan dibikin ngambang. Jadi dalami dong statement (pernyataan) langsung yang keluar dari Pak Widodo. Tapi uang itu titipan dan bukan suap, bukan gratifikasi juga. Jadi silakan didalami. Pak Simon jadi korban," imbuhnya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mau hukum dan keadilan itu benar-benar ditegakkan di Indonesia. Termasuk penanganan kasus suap Migas oleh KPK. Kliennya sangat membutuhkan kepastian hukum.

Informasi yang ditemukan SINDO juga menyebutkan, sebelum penyerahan uang dari pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya ke tersangka Deviardi (Ardi), kemudian Ardi ke mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, ternyata ada pertemuan penting di awal Juli 2013 di Singapura.

Di sebuah hotel megah Singapura itu, Widodo, Rudi, dan Ardi melakukan pertemuan serius membahas rencana tender minyak mentah di SKK Migas dan kesepakatan pemberian uang. Sementara Simon menunggu di luar ruang pertemuan. Bahkan, setelah itu, Widodo dan Rudi sempat bertemu tiga kali di Jakarta sebelum dan pasca penyerahan uang USD300.000.

Sementara soal dugaan pertemuan awal Juli 2013 Simon, Ardi, Rudi, dan Widodo di Singapura, Junimart mengatakan yang jelas kliennya tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Rudi. "Kalaupun ada pertemuan Ardi, konon katanya dengan Rudi dan Pak Widodo, itu bukan kapasitasnya saya untuk menjawab," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8488 seconds (0.1#10.140)