Bukti awal akan perkuat sprindik untuk kasus Migas

Kamis, 22 Agustus 2013 - 17:42 WIB
Bukti awal akan perkuat...
Bukti awal akan perkuat sprindik untuk kasus Migas
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, KPK akan menggunakan bukti dan pemeriksaan awal untuk dijadikan landasan dalam menetapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka dugaan suap di Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Simon Gunawan Tanjaya.

"Kami mempunyai bukti-bukti awal yang bisa dijadikan dasar untuk menguatkan apa yang menjadi dasar dari sprindik kami (KPK)," kata Bambang, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Penegasan itu sekaligus untuk membantah keterangan pengacara Simon Tanjaya, Junimart Girsang, yang mengatakan, uang sebesar 700 ribu Dollar Amerika adalah milik tersangka Devi Ardi alias Ardi beberapa waktu lalu. "Jadi ada bukti-bukti itu. Biasalah kalau yang namanya tersangka itu membangun alibi," ungkapnya.

Selain itu, KPK akan tetap berpatokan pada penyidikan awal terhadap tersangka Simon Tanjaya. Bahkan, Bambang memastikan siap mengkonfirmasi bukti valid (akurat) yang dimiliki KPK untuk dijadikan rumusan dalam dakwaan.

Sebelumnya, dalam penyidikan awal, KPK menjelaskan, uang sebesar 700 ribu Dollar Amerika adalah milik Simon Gunawan Tanjaya. Diduga uang tersebut diberikan ke tersangka Ardi untuk diserahkan kepada tersangka mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved