Bukti awal akan perkuat sprindik untuk kasus Migas

Kamis, 22 Agustus 2013 - 17:42 WIB
Bukti awal akan perkuat...
Bukti awal akan perkuat sprindik untuk kasus Migas
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, KPK akan menggunakan bukti dan pemeriksaan awal untuk dijadikan landasan dalam menetapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka dugaan suap di Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Simon Gunawan Tanjaya.

"Kami mempunyai bukti-bukti awal yang bisa dijadikan dasar untuk menguatkan apa yang menjadi dasar dari sprindik kami (KPK)," kata Bambang, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Penegasan itu sekaligus untuk membantah keterangan pengacara Simon Tanjaya, Junimart Girsang, yang mengatakan, uang sebesar 700 ribu Dollar Amerika adalah milik tersangka Devi Ardi alias Ardi beberapa waktu lalu. "Jadi ada bukti-bukti itu. Biasalah kalau yang namanya tersangka itu membangun alibi," ungkapnya.

Selain itu, KPK akan tetap berpatokan pada penyidikan awal terhadap tersangka Simon Tanjaya. Bahkan, Bambang memastikan siap mengkonfirmasi bukti valid (akurat) yang dimiliki KPK untuk dijadikan rumusan dalam dakwaan.

Sebelumnya, dalam penyidikan awal, KPK menjelaskan, uang sebesar 700 ribu Dollar Amerika adalah milik Simon Gunawan Tanjaya. Diduga uang tersebut diberikan ke tersangka Ardi untuk diserahkan kepada tersangka mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved