Ahmad Fathanah jalani sidang di ruangan kecil
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi, pada Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani persidang lanjuta di ruangan kecil.
Ruang sidang Fathanah berukuran 10 x 5 meter. Pasalnya jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini Kamis (22/8/2013) cukup penuh.
Sementara sidang baru digelar sekira pukul 11.00 WIB. Ketua Majelis Hakim Nawawi pun sempat meminta maaf kepada pengunjung, dan wartawan yang meliput atas ketidaknyamanan tempat.
"Karena ruangannya kecil, jadi tidak nyaman untuk awak media," hakim Nawawi.
Saat ini, sidang tengah mendengarkan kesaksian Soewarso, Suswono dan Baran Wirawan.
Sementara anak Hilmi Aminuddin, Ridwan Malik dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Elda Devianne Adiningrat belum hadir.
Ruang sidang Fathanah berukuran 10 x 5 meter. Pasalnya jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini Kamis (22/8/2013) cukup penuh.
Sementara sidang baru digelar sekira pukul 11.00 WIB. Ketua Majelis Hakim Nawawi pun sempat meminta maaf kepada pengunjung, dan wartawan yang meliput atas ketidaknyamanan tempat.
"Karena ruangannya kecil, jadi tidak nyaman untuk awak media," hakim Nawawi.
Saat ini, sidang tengah mendengarkan kesaksian Soewarso, Suswono dan Baran Wirawan.
Sementara anak Hilmi Aminuddin, Ridwan Malik dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Elda Devianne Adiningrat belum hadir.
(stb)