Tanpa izin SBY, Jero tak akan lepas jabatannya

Kamis, 22 Agustus 2013 - 08:34 WIB
Tanpa izin SBY, Jero...
Tanpa izin SBY, Jero tak akan lepas jabatannya
A A A
Sindonews.com - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terus berdatangan. Bahkan, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu juga didesak mundur dari jabatannya.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi menilai kecil kemungkinan Jero Wacik menerima dengan lapang dada desakan berbagai kalangan agar mundur dari jabatan Menteri ESDM. Pasalnya, Jero tidak berstatus sebagai tersangka.

"Memang tidak ada aturan yang mengharuskan menteri yang baru diduga dan menjadi saksi kasus korupsi untuk mundur," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (22/8/2013).

Menurutnya, langkah non aktif atau mundur Jero hanya akan mengeroposkan soliditas Partai Demokrat dan pendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelang Pemilu 2014. "Tentu SBY tidak akan mengizinkan Jero mundur sampai dia terbukti," ucapnya.

Dengan kata lain, hanya pembuktian KPK yang bisa memaksa Jero mundur dari jabatannya, sehingga SBY tidak punya alasan lagi mempertahankannya.

"SBY tengah memainkan peran politik hitam yang mana mengupayakan potensi yang ada untuk tetap solid meski secara etika politik tidak tepat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik didesak untuk segera mengundurkan diri, alias resign dari jabatannya. Sebab, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, tidak memiliki kompetensi untuk mengelola ESDM Indonesia.

Kordinator dan Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, seharusnya Jero sebagai pengawas, harus ambil tanggung jawab dari kasus yang menimpa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Seharusnya, Jero membuka dan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan penegakan hukum dan meminta kedua lembaga itu melakukan pemeriksaan menyeluruh," jelas Firdaus kepada wartawan di Kantornya, Kalibata, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2013.

Jero paling tidak harus inisiatif membuka evaluasi setiap pengadaan di sektor Migas. Dia juga harus mundur dari jabatannya, karena tidak kompeten.

"Kalau bicara etika politik, ya harus resign saja. Dia tidak punya kompetensi di sektor Migas. Lebih baik dia dikembalikan saja ke Kementrian Pariwasata saja," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8333 seconds (0.1#10.140)