Transparansi dana konvensi penentu citra Demokrat

Kamis, 22 Agustus 2013 - 07:33 WIB
Transparansi dana konvensi...
Transparansi dana konvensi penentu citra Demokrat
A A A
Sindonews.com - Kecurigaan publik bahwa suap yang diterima Kepala SKK Rudi Rubiandini sangat tidak mungkin untuk kepentingan menambah kekayaan pribadinya dinilai cukup beralasan.

Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, cerita tentang kebaikan Rudi selama menjadi guru besar sangat mungkin merupakan cerita masa lalu.

"Figur bersih sebelum berada di dalam lingkaran kekuasaan yang ditandai oleh fenomena korupsi yang menggurita sangat mungkin akan ikut masuk dalam kubangan kotor korupsi," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (22/8/2013).

Sementara itu, kata dia, kecenderungan partai politik (Parpol) melakukan bancakan anggaran sudah sangat kuat merasuki pikiran publik. Tak sulit pula, lanjutnya, untuk menduga keterkaitan Jero Wacik dengan kasus suap yang menyeret Rudi itu.

"Apalagi Demokrat memang tengah menyiapkan konvensi yang hampir pasti memerlukan sokongan dana. Publik masih belum lupa bahwa kasus korupsi Hambalang pun diduga terkait dengan hajatan Demokrat yakni Kongres pemilihan ketua yang dimenangkan Anas," jelasnya.

Jadi, KPK diminta lebih berani dalam mengungkap keterlibatan pihak lain selain Rudi dalam kasus ini. Menurutnya, kerja keras KPK harus sampai pada usaha untuk membuktikan apa yg telanjur beredar di publik yakni soal dugaan keterlibatan Jero Wacik bahkan Partai Demokrat.

"Kedua pihak yang dituduh memang berhak untuk membela diri. Akan tetapi membela hanya sekedar menegasikan dugaan publik tanpa usaha memberikan data pembanding."

"Misalnya terkait sumber dana konvensi tidak akan mengubah asumsi publik tentang dugaan keterlibatan pihak lain seperti Konvensi Demokrat dan Jero selaku atasan Rudi yang menerima suap," sambungnya.

Karena itu, transparansi soal sumber dana konvensi memang harus dipandang penting dilakukan demi mengembalikan citra Partai Demokrat yang mungkin terganggu oleh kelincahan publik menganalisis sendiri kasus korupsi yang terjadi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)