Pengacara Simon sebut nama baru dalam suap SKK Migas
Rabu, 21 Agustus 2013 - 13:21 WIB
Pengacara Simon sebut nama baru dalam suap SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara Simon Gunawan Tanjaya, Junimart Girsang, menyebut nama baru dalam pengembangan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Namun nama tersebut belum terkait perkara kasus.
Junimart menjelaskan, uang sebesar USD700 ribu dikatakan milik tersangka Devi Ardi alias Ardi. Uang tersebut sengaja dititipkan kepada Widodo, petinggi Kernel Oil di Singapura.
"Pernyataan klarifikasi, ternyata uang yang 700 ribu titipan dari Devi Ardi di Singapura kepada Pak Widodo orangnya Kernel Oil Singapura," kata Junimart, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Dalam penjelasan yang disampaikan Simon kepada pengacaranya, uang tersebut sengaja dititipkan ke Widodo karena agar mudah masuk ke Indonesia. "Karena itu Devi Ardi minta tolong di simpan di Bank (rekening) milik Widodo," ujarnya.
Junimart menerangkan, lima hari sebelum lebaran, Ardi meminta kepada Widodo agar mentransfer uang tersebut ke Jakarta (Kernel Oil Jakarta). Namun, Widodo justru menghubungi terlebih dahulu Simon, dan memerintahkan Simon untuk menyerahkan uang kepada Ardi sebesar 300 ribu Dollar Amerika.
"Pak Widodo, nelpon pak Simon memerintahkan agar memberikan uang 300 ribu USD ke pak Ardi," ungkapnya
Selanjutnya, pertemuan berlangsung antara Simon Tanjaya dan Ardi. Pertemuan berlangsung didalam mobil milik Ardi. Saat itulah, tersangka Simon menyerahkan uang sebesar USD300 ribu kepada Ardi. Uang kedua diserahkan Simon kepada Ardi setelah lebaran sebesar USD400 ribu yang juga atas permintaan tersangka Ardi.
Junimart menjelaskan, uang sebesar USD700 ribu dikatakan milik tersangka Devi Ardi alias Ardi. Uang tersebut sengaja dititipkan kepada Widodo, petinggi Kernel Oil di Singapura.
"Pernyataan klarifikasi, ternyata uang yang 700 ribu titipan dari Devi Ardi di Singapura kepada Pak Widodo orangnya Kernel Oil Singapura," kata Junimart, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Dalam penjelasan yang disampaikan Simon kepada pengacaranya, uang tersebut sengaja dititipkan ke Widodo karena agar mudah masuk ke Indonesia. "Karena itu Devi Ardi minta tolong di simpan di Bank (rekening) milik Widodo," ujarnya.
Junimart menerangkan, lima hari sebelum lebaran, Ardi meminta kepada Widodo agar mentransfer uang tersebut ke Jakarta (Kernel Oil Jakarta). Namun, Widodo justru menghubungi terlebih dahulu Simon, dan memerintahkan Simon untuk menyerahkan uang kepada Ardi sebesar 300 ribu Dollar Amerika.
"Pak Widodo, nelpon pak Simon memerintahkan agar memberikan uang 300 ribu USD ke pak Ardi," ungkapnya
Selanjutnya, pertemuan berlangsung antara Simon Tanjaya dan Ardi. Pertemuan berlangsung didalam mobil milik Ardi. Saat itulah, tersangka Simon menyerahkan uang sebesar USD300 ribu kepada Ardi. Uang kedua diserahkan Simon kepada Ardi setelah lebaran sebesar USD400 ribu yang juga atas permintaan tersangka Ardi.
(lal)