Kasus Dada, KPK periksa anggota Fraksi Golkar DPRD Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemanggilan terhadap anggota Fraksi partai Golkar DPRD Bandung, Aat Syafaat Khodijat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Aat akan dimintai keterangannya seputar dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung yang diduga melibatkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi terus didalami oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap Aat dilakukan karena anggota legislator kota Bandung tersebut diduga mengetahui informasi mengenai dugaan korupsi yang menjerat mantan Walikota Bandung, Dada Rosada dan Sekda kota Bandung, Edi Siswandi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8/2013).
Pemeriksaan KPK terhadap para pejabat kota Bandung dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pengumpulan dana yang dipersiapkan untuk menyuap hakim Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, yang menjadi Ketua Majelis Hakim korupsi Bansos Pemkot Bandung agar nama keduanya hilang diputuskan dan vonis tersangka lain ringan.
Sementara itu, selain Aat Syafaat Khodijat, KPK juga memeriksa Dedi Supandi selaku Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung. Tak hanya itu, terkait pengembangan penyidikan KPK juga memanggil mantan Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jawa Barat Iwan Catur Karyawan dan Doktor Aprlyana Purba.
Aat akan dimintai keterangannya seputar dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung yang diduga melibatkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi terus didalami oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap Aat dilakukan karena anggota legislator kota Bandung tersebut diduga mengetahui informasi mengenai dugaan korupsi yang menjerat mantan Walikota Bandung, Dada Rosada dan Sekda kota Bandung, Edi Siswandi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8/2013).
Pemeriksaan KPK terhadap para pejabat kota Bandung dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pengumpulan dana yang dipersiapkan untuk menyuap hakim Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, yang menjadi Ketua Majelis Hakim korupsi Bansos Pemkot Bandung agar nama keduanya hilang diputuskan dan vonis tersangka lain ringan.
Sementara itu, selain Aat Syafaat Khodijat, KPK juga memeriksa Dedi Supandi selaku Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung. Tak hanya itu, terkait pengembangan penyidikan KPK juga memanggil mantan Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jawa Barat Iwan Catur Karyawan dan Doktor Aprlyana Purba.
(lal)