Hari ini KPK periksa Angie terkait kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tersangka proyek pembangunan Pusdiklat Olahraga di Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrium (AU), dengan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
KPK hari ini memanggil kembali Angelina Sondakh (Angie) untuk diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
"Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (21/8/2013).
Angelina Sondakh yang juga terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas, hadir ke KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju warna merah marun dan celana panjang berwarna hitam.
Belum dijelaskan secara detail mengapa mantan anggota Banggar asal Partai Demokrat tersebut diperiksa. Yang jelas, wanita yang akrab disapa Angie diperiksa lantaran dianggap mengetahui kasus yang melibatkan Anas tersebut.
Untuk diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi yang salah satunya adalah mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang.
Sebagai pejabat negara waktu itu, Anas diduga telah menyalahgunakan wewenang sehingga diduga merugikan keuangan negara dan menguntungkan diri sendiri. Anas disangkakan melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Sejauh ini, KPK telah mengembangkan kasus Anas tersebut termasuk kemungkinan aliran dana ke kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Selain Angie, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Demokrat, salah satunya Saan Mustopa.
KPK hari ini memanggil kembali Angelina Sondakh (Angie) untuk diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
"Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (21/8/2013).
Angelina Sondakh yang juga terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas, hadir ke KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju warna merah marun dan celana panjang berwarna hitam.
Belum dijelaskan secara detail mengapa mantan anggota Banggar asal Partai Demokrat tersebut diperiksa. Yang jelas, wanita yang akrab disapa Angie diperiksa lantaran dianggap mengetahui kasus yang melibatkan Anas tersebut.
Untuk diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi yang salah satunya adalah mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang.
Sebagai pejabat negara waktu itu, Anas diduga telah menyalahgunakan wewenang sehingga diduga merugikan keuangan negara dan menguntungkan diri sendiri. Anas disangkakan melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Sejauh ini, KPK telah mengembangkan kasus Anas tersebut termasuk kemungkinan aliran dana ke kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Selain Angie, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Demokrat, salah satunya Saan Mustopa.
(maf)