Selain keberanian, butuh kecanggihan KPK usut kasus Migas
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Apung Widadi menilai, selain modal keberanian, KPK harus punya cara kerja yang canggih untuk mengusut suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) sampai ke aktor intelektualnya.
Apung mengatakan, suap di sektor migas yang telah merugikan keuangan negara cukup besar setiap tahunnya bukan saja melibatkan pejabat migas yang profesional, tapi terdapat kekuasaan politik dan mafia migas.
"Penerimaan negara yang paling besar disumbang oleh migas. Kalau negara ini sudah direbut oleh mafia, maka penerimaan negara dari migas tidak akan pernah maksimal," ungkap Apung, kepada Sindonews, Rabu (21/8/2013).
Selain itu, kata Apung, dirinya berharap KPK terus mengawasi proses transaksi penjualan migas ditingkat bawah (hilir). Pasalnya, transaksi ditingkat hilir biasanya luput dari pengawasan pejabat diatasnya seperti Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM). "BPK menemukan kerugian negara yang besar dari sektor migas," tegasnya.
Dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi, pengamat perminyakan, Kurtubi menegaskan, kerugian negara dari penjualan sektor migas sering terjadi ditingkat teknis. Pelakunya pejabat tingkat bawah yang bermain dengan mafia migas.
Dari itu, Kurtubi meminta SKK Migas yang dinilai telah mencederai kontitusi harus dibubarkan. Kata Kurtubi, setelah menggantikan peran BP Migas yang dibubarkan Mahkamah Kontitusi, SKK Migas telah melakukan kesalahan yang sama yakni membiarkan kerugian negara dari sektor migas yang dijual secara ilegal.
"SKK Migas tidak memiliki peran penting dalam pengelolaan migas. Lebih baik kewenangan itu dikembalikan ke Pertamina dengan pengawasan ketat," ujar Kurtubi.
Apung mengatakan, suap di sektor migas yang telah merugikan keuangan negara cukup besar setiap tahunnya bukan saja melibatkan pejabat migas yang profesional, tapi terdapat kekuasaan politik dan mafia migas.
"Penerimaan negara yang paling besar disumbang oleh migas. Kalau negara ini sudah direbut oleh mafia, maka penerimaan negara dari migas tidak akan pernah maksimal," ungkap Apung, kepada Sindonews, Rabu (21/8/2013).
Selain itu, kata Apung, dirinya berharap KPK terus mengawasi proses transaksi penjualan migas ditingkat bawah (hilir). Pasalnya, transaksi ditingkat hilir biasanya luput dari pengawasan pejabat diatasnya seperti Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM). "BPK menemukan kerugian negara yang besar dari sektor migas," tegasnya.
Dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi, pengamat perminyakan, Kurtubi menegaskan, kerugian negara dari penjualan sektor migas sering terjadi ditingkat teknis. Pelakunya pejabat tingkat bawah yang bermain dengan mafia migas.
Dari itu, Kurtubi meminta SKK Migas yang dinilai telah mencederai kontitusi harus dibubarkan. Kata Kurtubi, setelah menggantikan peran BP Migas yang dibubarkan Mahkamah Kontitusi, SKK Migas telah melakukan kesalahan yang sama yakni membiarkan kerugian negara dari sektor migas yang dijual secara ilegal.
"SKK Migas tidak memiliki peran penting dalam pengelolaan migas. Lebih baik kewenangan itu dikembalikan ke Pertamina dengan pengawasan ketat," ujar Kurtubi.
(maf)