Atasi korupsi, ICW dorong SKK Migas jadi BUMN

Selasa, 20 Agustus 2013 - 22:20 WIB
Atasi korupsi, ICW dorong...
Atasi korupsi, ICW dorong SKK Migas jadi BUMN
A A A
Sindonews.com - Paska penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar USD700 ribu dari Karnel Oil, membuat publik meyakini kalau industri Migas Indonesia rawan adanya penyimpangan.

Guna mengatasi hal tersebut, Kordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mendorong agar SKK Migas yang hanya bersifat sementara menggantikan BP Migas, menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kenapa pengelolaan industri Migas harus sampai pada level pengusahaan, tidak hanya level pengawasan. Karena itu industri strategis dan diamanatkan konstitusi mengatur hajat hidup orang banyak. Sehingga dampak dan juga potensi dia harus sebesar-besarnya untuk kepentingan negara," jelas Firdaus di Kantornya, Kalibata, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Firdaus menambahkan, kelembagaan migas yang baru harus dapat mengakomodir tiga prinsip mendasar dalam industri Migas. Pertama, pengelolaan kepemilikan, kemudian pengelolaan administraturnya dan terakhir pengelolaan bisnisnya.

"Artinya, kalau bicara bawaannya dia harus berada pada level atau sama seperti ketika berada pada Pertamina. Walaupun tidak harus oleh Pertamina dan tidak harus berbeda, karena tujuannya ada kebutuhan energi, penerimaan negara, termasuk juga soal ketahanan energi," paparnya.

Indonesia harus menjadi tuan rumah sendiri dalam artian, kalau bisa dikelola sendiri dan bisa diawasi sendiri kenapa tidak. "Pola industri Migas sekarang tidak sampai pengawasan saja, tetapi sampai level pengusahaan," tegasnya.

Namun, untuk mewujudkannya pemerintah harus menggandeng DPR untuk membuat regulasi baru di industri Migas. Sebab, saat ini SKK Migas sifanya hanya sementara.

"Pemerintah dan DPR harus membuat Undang-undang Migas yang baru. Kami akan dorong mudah-mudahan tahun inilah. Walaupun agak berat, tapi kami memang harus segera buat Uu yang baru mencakup hulu dan hilir, serta bisa merepresentasikan sebagai sebuah unit usaha," simpulnya.

Regulasi baru tersebut juga harus bisa mengakomodir transparansi, akutabilitas pada pengadaan atau proyek di industri Migas. Tujuannya agar publik bisa lebih dilibatkan, misalnya untuk mengakses data yang berhubungan dengan industri Migas, yang selama ini terkesan eksklusif dan sulit diakses.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved