Paud belum menjadi wajib belajar

Selasa, 20 Agustus 2013 - 23:07 WIB
Paud belum menjadi wajib...
Paud belum menjadi wajib belajar
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Paud sebetulnya belum menjadi wajib belajar jika dilihat dari sisi kebijakan. Keberadaan Paud pada awalnya dikarenakan tingginya minat masyarakat untuk mendidik anak-anak mereka sejak usia dini.

"Hal ini yang kemudian ditanggapi oleh kelompok masyarakat juga untuk membuat Paud. Karena diselenggarakan oleh kelompok masyarakat, visi misi Paud hingga kurikulumnya sendiri dibuat disesuaikan keinginan penyelenggara sendiri. Pendidiknya sendiri kebanyakan masih sukarelawan yang mengajar berdasarkan pengalaman," ujarnya.

Menurut Aji, secara umum, tenaga pendidik untuk Paud memang tidak harus memiliki ijazah pendidik Paud. Diakui Aji memang Perguruan Tinggi (PT) juga sudah banyak yang memiliki program studi PGPaud, namun melihat banyaknya jumlah Paud kebutuhan pendidik jelas tidak bisa dipenuhi.

"Di Kota Yogyakarta saja Paud bisa mencapai angka 1000, mulai dari istilah kelompok belajar, TPA sampai Paud. Karenanya, untuk menambah pengetahuan tenaga pendidik Paud ini, kami sendiri dari Dinas menyelenggarakan pelatihan. Setiap tahunnya ada lima angkatan, dimana tiap angkatannya kami melatih sekitar 50 tenaga pendidik Paud," imbuhnya.

Dari segi pembiayaan, diungkapkan Aji jika Paud juga memperoleh bantuan operasional. Namun memang, Paud yang memperoleh bantuan dana dari pemerintah ini hanyalah Paud yang memiliki siswa minimal 15 orang. Besaran bantuan sendiri antara Rp3,5juta-Rp5juta pertahun tergantung banyaknya siswa didik di Paud tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)