Serahkan LHKPN, Kakorlantas bantah jadi calon Kapolri

Selasa, 20 Agustus 2013 - 18:07 WIB
Serahkan LHKPN, Kakorlantas...
Serahkan LHKPN, Kakorlantas bantah jadi calon Kapolri
A A A
Sindonews.com - Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Irjen Pol Pudji Hartanto bersama istrinya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai kewajiban pejabat negara.

Meski demikian laporan LHKPN jenderal polisi bintang dua itu bukan untuk persyaratan menjadi calon kepala Kepolisian RI (Kapolri). Kata Pudji, laporan tersebut hanya kewajiban sebagai pejabat intitusi Polri.

"Rutin pelaksanaan LHKPN tahun 2010, kemudian saya melaporkan harta kekayaan waktu jadi Kakorlantas itu saja," kata Pudji, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Pudji menegaskan, harta yang dilaporkan tersebut terbilang wajar. Menurutnya, harta yang dimiliki tidak mencapai Rp20 miliar.

"Enggak, enggak nyampe (Rp20 miliar) terbilang wajar saja," ujarnya.

Selain harta kekayaan dalam jumlah uang, Pudji mengakui masih memiliki harta kekayaan dalam bentuk barang yakni mobil. Namun Pudji berdalih, mobil baru yang ia miliki merupakan hasil dari penjualan mobil lama yang ia tunggangi sebelumnya.

"Biasa, mobil dijual, beli lagi mobil baru," imbuhnya.

Sebelumnya, Irjen Pudji Hartanto juga pernah dihadirkan ke KPK. Saat itu, Pudji diperiksa sebagai saksi untuk kasus pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian berencana akan mencari pengganti Kapolri Timur Pradopo yang akan masuk masa pensiun. Beberapa nama polisi bintang III dan bintang II sempat disebutkan akan menggantikan Timur Pradopo sebagai pimpinan Kepolisian RI.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0601 seconds (0.1#10.140)