DPR segera terima hasil audit Hambalang dari BPK
Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:28 WIB
DPR segera terima hasil audit Hambalang dari BPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan jika mereka telah berkomunikasi dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit terhadap proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, komunikasi itu membahas kapan waktu yang tepat untuk menyerahkan hasil audit tersebut.
"Masih dijadwalkan waktunya supaya pas, supaya lima pimpinan bisa menerima. Komunikasi sudah dengan BPK, dan BPK sudah menyatakan siap menyampaikan," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Priyo pun berharap agar hasil audit itu dapat diserahkan pekan ini atau paling lambat minggu yang akan datang. "Iya, sekarang kan sudah Selasa. Kalau bisa sih minggu ini, paling telat minggu depan," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, beberapa hari lalu Kepala BPK, Hadi Purnomo telah bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Hambalang.
Pertemuan itu diikuti dengan penyerahan hasil audit dari BPK kepada KPK dan telah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, komunikasi itu membahas kapan waktu yang tepat untuk menyerahkan hasil audit tersebut.
"Masih dijadwalkan waktunya supaya pas, supaya lima pimpinan bisa menerima. Komunikasi sudah dengan BPK, dan BPK sudah menyatakan siap menyampaikan," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Priyo pun berharap agar hasil audit itu dapat diserahkan pekan ini atau paling lambat minggu yang akan datang. "Iya, sekarang kan sudah Selasa. Kalau bisa sih minggu ini, paling telat minggu depan," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, beberapa hari lalu Kepala BPK, Hadi Purnomo telah bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Hambalang.
Pertemuan itu diikuti dengan penyerahan hasil audit dari BPK kepada KPK dan telah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
(kri)