Patrialis Akbar berpeluang jadi Wakil Ketua MK

Selasa, 20 Agustus 2013 - 13:03 WIB
Patrialis Akbar berpeluang...
Patrialis Akbar berpeluang jadi Wakil Ketua MK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan wakil Ketua MK pada sore nanti, Selasa (20/8/2013). Pemilihan ini akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dilakukan sehubungan dengan telah selesainya masa jabatan Wakil Ketua MK sebelumnya, Achmad Sodiki sebagai hakim konstitusi pada 13 Agustus 2013.

Pada 10 Januari 2013, Achmad Sodiki terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2015. Sebelumnya, yakni periode 2010-2013, Achmad Sodiki juga menjabat sebagai Wakil Ketua MK menggantikan Abdul Mukthie Fadjar yang memasuki masa purna tugas pada 31 Desember 2009 silam.

Dengan ditunjuknya Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Achmad Sodiki, maka mantan Menteri Hukum dan HAM berpeluang besar mengisi posisi Wakil Ketua MK.

Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan MK Nomor 03/PMK/2012 tentang tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, proses pemilihan ini dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum. Namun, apabila mufakat tak tercapai, keputusan diambil dengan voting berdasarkan suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka.

Setelah terpilih, Wakil Ketua MK ini akan menjabat selama dua tahun 6 bulan, sesuai Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang berbunyi, "ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh anggota hakim konstitusi untuk masa jabatan selama dua tahun enam bulan terhitung sejak tanggal pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi".

Kecuali Ketua MK Akil Mochtar, kedelapan hakim konstitusi memiliki hak untuk dipilih sebagai wakil ketua MK. Kedelapan orang hakim itu adalah Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Achmad Fadli Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.

"Kalau ketentuan normatif, semua hakim bisa mencalonkan diri menjadi wakil. Saya enggak. Sudah ada yang mengatakan enggak. Seperti bu Maria," ujar Ketua MK, Akil Mochtar digedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013).
(kri)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved