Patrialis Akbar berpeluang jadi Wakil Ketua MK

Selasa, 20 Agustus 2013 - 13:03 WIB
Patrialis Akbar berpeluang...
Patrialis Akbar berpeluang jadi Wakil Ketua MK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan wakil Ketua MK pada sore nanti, Selasa (20/8/2013). Pemilihan ini akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dilakukan sehubungan dengan telah selesainya masa jabatan Wakil Ketua MK sebelumnya, Achmad Sodiki sebagai hakim konstitusi pada 13 Agustus 2013.

Pada 10 Januari 2013, Achmad Sodiki terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2015. Sebelumnya, yakni periode 2010-2013, Achmad Sodiki juga menjabat sebagai Wakil Ketua MK menggantikan Abdul Mukthie Fadjar yang memasuki masa purna tugas pada 31 Desember 2009 silam.

Dengan ditunjuknya Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Achmad Sodiki, maka mantan Menteri Hukum dan HAM berpeluang besar mengisi posisi Wakil Ketua MK.

Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan MK Nomor 03/PMK/2012 tentang tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, proses pemilihan ini dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum. Namun, apabila mufakat tak tercapai, keputusan diambil dengan voting berdasarkan suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka.

Setelah terpilih, Wakil Ketua MK ini akan menjabat selama dua tahun 6 bulan, sesuai Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang berbunyi, "ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh anggota hakim konstitusi untuk masa jabatan selama dua tahun enam bulan terhitung sejak tanggal pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi".

Kecuali Ketua MK Akil Mochtar, kedelapan hakim konstitusi memiliki hak untuk dipilih sebagai wakil ketua MK. Kedelapan orang hakim itu adalah Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Achmad Fadli Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.

"Kalau ketentuan normatif, semua hakim bisa mencalonkan diri menjadi wakil. Saya enggak. Sudah ada yang mengatakan enggak. Seperti bu Maria," ujar Ketua MK, Akil Mochtar digedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013).
(kri)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved