Suap SKK Migas, Simon akui memberi uang kepada Ardi
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara petinggi Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, Junimart Girsang, mengatakan kliennya mengakui memberikan sejumlah uang selama dua kali kepada tersangka Deviardi alias Ardi.
Junimart memastikan, Simon menyerahkan uang kepada Ardi sebelum dan setelah Lebaran. Pertama, Simon menyerahkan uang sebesar USD300 ribu dan USD400 ribu untuk memuluskan proyek tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Tapi kita hanya bisa mengatakan bahwa Pak Simon mengakui ada pemberian uang sebanyak dua kali USD300 sebelum lebaran dan USD400 ribu setelah Lebaran," kata Junimart, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Namun demikan, saat dikonfirmasi terkait pertemuan antara Simon dengan Menteri ESDM Jero Wacik, Junimart mengatakan belum tahu mengenai pertemuan tersebut. "Tentang orang lain (Jero Wacik) tentu kita belum tahu," jelas Junimart.
Simon Tanjaya disangka KPK telah melakukan suap terhadap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penyerahan sejumlah uang dalam bentuk Dollar Amerika dan Singapura diduga untuk meloloskan proyek disektor Migas atas inisiatif perusahaan Kernel Oil yang dipimpin Simon.
Simon ditangkap terpisah diapartemennya setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap tersangka Rudi Rubiandini dan Ardi serta dua orang satpam dan supir pribadi dirumah Rudi.
Junimart memastikan, Simon menyerahkan uang kepada Ardi sebelum dan setelah Lebaran. Pertama, Simon menyerahkan uang sebesar USD300 ribu dan USD400 ribu untuk memuluskan proyek tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Tapi kita hanya bisa mengatakan bahwa Pak Simon mengakui ada pemberian uang sebanyak dua kali USD300 sebelum lebaran dan USD400 ribu setelah Lebaran," kata Junimart, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Namun demikan, saat dikonfirmasi terkait pertemuan antara Simon dengan Menteri ESDM Jero Wacik, Junimart mengatakan belum tahu mengenai pertemuan tersebut. "Tentang orang lain (Jero Wacik) tentu kita belum tahu," jelas Junimart.
Simon Tanjaya disangka KPK telah melakukan suap terhadap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penyerahan sejumlah uang dalam bentuk Dollar Amerika dan Singapura diduga untuk meloloskan proyek disektor Migas atas inisiatif perusahaan Kernel Oil yang dipimpin Simon.
Simon ditangkap terpisah diapartemennya setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap tersangka Rudi Rubiandini dan Ardi serta dua orang satpam dan supir pribadi dirumah Rudi.
(lal)