Terbukti korupsi, Dada Rosada mendekam di Rutan Cipinang

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:56 WIB
Terbukti korupsi, Dada...
Terbukti korupsi, Dada Rosada mendekam di Rutan Cipinang
A A A
Sindonews.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.

Orang nomor satu di Pemerintahan Bandung tersebut, kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Penahanan terhadap tersangka bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Daerah Bandung tersebut, dilakukan KPK untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan penyidik KPK.

"Baru saja penyidik KPK melakukan upaya penahanan terhadap DR, Wali Kota Bandung terkait penanganan Bansos PN Bandung. Di Rutan Cipiang untuk 20 hari pertama," ujar Johan, di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Dada Rosada diperiksa hampir delapan jam lebih oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan terkait suap terhadap Hakim Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

Saat keluar Gedung KPK, Dada langsung digelendang ke dalam mobil tahanan KPK untuk dibawa ke LP Cipinang. KPK menjerat Dada dengan Pasal 6 ayat 1 huruf atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(stb)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved