KPK kantongi nama aktor intelektual kasus suap Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi nama aktor utama korupsi di lingkungan SKK Migas.
Penemuan tersebut berdasarkan sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, yang diamankan dari kantor SKK Migas dan Kesekjenan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh penyidik KPK. Bukti-bukti atau dokumen-dokumen yang didapat dari hasil penyitaan itu dapat disebut sebagai bukti yang sangat signifikan, untuk membongkar kasus korupsi di institusi SKK Migas," kata Menurut Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Samad menegaskan, bukti dan dokumen yang disita tersebut merupakan langkah maju untuk membongkar aktor intelektual korupsi Migas. Namun demikian, Samad enggan mempublikasikan nama aktor utama itu karena alasan kepentingan penyidikan.
"Hal tersebut merupakan materi dalam teknis penyidikan yang dilakukan KPK. Hasil penyitaan dokumen-dokumen itu bisa disimpulkan semakin signifikan untuk membongkar aktor intelektual," ujar Samad.
Dalam kasus tersebut, KPK berhasil menangkap mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini. Rudi disangka telah menerima suap dari petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya sebesar 400 ribu dollar Amerika.
Tidak sampai disitu, belakangan Rudi disangka menerima sejumlah uang sebesar 300 ribu dollar Amerika sebelum Lebaran. Selain itu, saat penggeledahan disejumlah tempat seperti kantor SKK Migas, Kesekjenan ESDM dan kantor Kernel Oil, KPK menemukan sejumlah uang Dollar Amerika dan Singapura serta sejumlah emas.
Temuan uang di ruang Sekjen ESDM, Waryono Karno sebesar 200 ribu dollar Amerika turut menyeret nama Jero Wacik dalam pusaran korupsi disektor Migas tersebut.
Penemuan tersebut berdasarkan sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, yang diamankan dari kantor SKK Migas dan Kesekjenan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh penyidik KPK. Bukti-bukti atau dokumen-dokumen yang didapat dari hasil penyitaan itu dapat disebut sebagai bukti yang sangat signifikan, untuk membongkar kasus korupsi di institusi SKK Migas," kata Menurut Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Samad menegaskan, bukti dan dokumen yang disita tersebut merupakan langkah maju untuk membongkar aktor intelektual korupsi Migas. Namun demikian, Samad enggan mempublikasikan nama aktor utama itu karena alasan kepentingan penyidikan.
"Hal tersebut merupakan materi dalam teknis penyidikan yang dilakukan KPK. Hasil penyitaan dokumen-dokumen itu bisa disimpulkan semakin signifikan untuk membongkar aktor intelektual," ujar Samad.
Dalam kasus tersebut, KPK berhasil menangkap mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini. Rudi disangka telah menerima suap dari petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya sebesar 400 ribu dollar Amerika.
Tidak sampai disitu, belakangan Rudi disangka menerima sejumlah uang sebesar 300 ribu dollar Amerika sebelum Lebaran. Selain itu, saat penggeledahan disejumlah tempat seperti kantor SKK Migas, Kesekjenan ESDM dan kantor Kernel Oil, KPK menemukan sejumlah uang Dollar Amerika dan Singapura serta sejumlah emas.
Temuan uang di ruang Sekjen ESDM, Waryono Karno sebesar 200 ribu dollar Amerika turut menyeret nama Jero Wacik dalam pusaran korupsi disektor Migas tersebut.
(stb)