Kisruh lapas, Presiden diminta panggil Amir dan Denny
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Amir Syamsudin serta wakilnya, Denny Indrayana. Hal ini perlu dilakukan, karena dua petinggi ke Kemenkum HAM itu dinilai tidak mampu membenahi persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Indikasinya belakangan kerap terjadi kericuhan hingga berujung pembakaran lapas. "Presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Senin (19/8/2013).
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, baik Amir maupun Denny semestinya dapat melakukan konsolidasi manajemen setelah kasus kericuhan dan pembakaran di Lapas Tanjung Gusta, beberapa waktu lalu.
"Namun, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahannya, konsolidasi manajemen LP tak pernah terwujud. Akibatnya, para narapidana terus membuat masalah. LP Labuhan Ruku dibakar setelah para narapidana terlibat kerusuhan," tuntasnya.
Indikasinya belakangan kerap terjadi kericuhan hingga berujung pembakaran lapas. "Presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Senin (19/8/2013).
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, baik Amir maupun Denny semestinya dapat melakukan konsolidasi manajemen setelah kasus kericuhan dan pembakaran di Lapas Tanjung Gusta, beberapa waktu lalu.
"Namun, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahannya, konsolidasi manajemen LP tak pernah terwujud. Akibatnya, para narapidana terus membuat masalah. LP Labuhan Ruku dibakar setelah para narapidana terlibat kerusuhan," tuntasnya.
(kur)