Akademisi sambut baik pencopotan gelar Profesor Rudi

Minggu, 18 Agustus 2013 - 21:54 WIB
Akademisi sambut baik...
Akademisi sambut baik pencopotan gelar Profesor Rudi
A A A
Sindonews.com - Para akademisi menyambut baik jika pemerintah ingin mencabut gelar professor Rudi Rubiandini. Mereka menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala SKK MIgas ini mencederai dunia pendidikan.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Idrus Paturussi berkomentar, jika memang Rudi sudah jelas melanggar hukum, dan apalagi jika dia divonis empat tahun saja maka pencopotan gelar wajib dilaksanakan.

“Bukan hanya dicopot namun dia harus dipecat secara tidak hormat. Ini adalah peraturan yang berlaku secara umum,” ujar Rektor Universitas Hasanuddin Makassar ini, Minggu (18/8/2013).

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid menjelaskan, jabatan professor dapat hilang apabila mereka tidak dapat memenuhi kewajiban akademiknya yang tercatat dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

Edy menegaskan, dalam hal ini status professor Rudi dapat dicopot sementara dari jabatan akademiknya sesuai dengan SK Menpan No 17/2013, tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit.

Lalu jika vonis bersalah sudah jatuh dari pengadilan maka gelar tersebut dapat hilang selamanya. Kepala Litbang dan Penelitian Pengabdian MasyarakatAsosiasiDosen Indonesia(ADI) Firdaus Ali menyatakan, jika Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang disangkakan, maka gelar dan status guru besar sudah tidak pantas disandangnya.

Firdaus menilai, Rudi sudah menciderai nilai-nilai luhur akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendidik.

Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, peraturan mengenai pencopotan gelar Guru Besar ITB bidang perminyakan ini sedang dipelajari.

Dia juga mengakui tidak hafal peraturan mengenai pencopotan gelar ini meski pencopotan gelar professor atas Rudi dapat dilakukan.

“Saya akan pelajari dulu. Kalau dia terjebak dengan kasus seperti ini, dengan gelarnya akan kita pikirkan sanksi yang akan diberikan ke orang tersebut,” katanya.

Mantan Rektor ITS ini menjelaskan, gelar Profesor bukanlah gelar yang melekat pada seseorang. Gelar Profesor tidak sama seperti title Strata 1 (S1) atau S2. Jika yang bersangkutan sudah dinyatakan pensiun maka status guru besar pun akan tercabut dengan sendirinya.

Mantan Menkominfo ini menerangkan, Kemendikbud selalu berhati-hati dalam mengizinkan pemberian gelar kepada akademisi. Kehati-hatian ini pun dilakukan tanpa melihat adanya kasus para akademisi yang terlibat korupsi.

Dalam hal ini, terangnya, pemberian gelar guru besar akan melihat latar belakang akademis dan prestasi sang calon penerima gelar.

Sebagaimana diketahui, Rudi yang seorang mantan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) bergelar profesor perminyakan saat masih aktif mengajar. Kemudian dia ditarik dari ITB ke BP Migas. Setelah itu dia sempat menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga kemudian dipercaya menjadi Kepala SKK Migas.Rudi Rubiandini ditangkap KPK pada Selasa (13/8) lalu di rumahnya karena diduga menerima gratifikasi atas sebuah proyek tender minyak.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved