Sekjen Perindo nilai KPU kurang konsisten
A
A
A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai, aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerapkan aturan kampanye alat peraga kurang konsisten.
Pasalnya, aturan tersebut hanya tertera dalam butir aturan, tapi pelaksanaan dil apangan justru tidak tegas.
Kritik tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, aturan soal pengetatan kampanye seharusnya bisa diterapkan di lapangan, agar aturan tersebut mampu ditaati semua partai.
"Teorinya kan selalu begitu, bahwa aturan pengetatan kampanye harus diterapkan. Tapi, teori ya tinggal teori, bukti di lapangannya ya kita tahu semua," ujar Rofiq, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Namun, pihaknya sangat mengapresiasi KPU yang mulai memiliki kesadaran dalam mengatur kampanye, terlebih untuk kampanye calon anggota legislatif.
"Spirit KPU itu oke untuk pengetatan kampanye. Tinggal bukti di lapangan saja kita lihat nanti seperti apa," ucapnya.
Rofiq melanjutkan, kondisi aturan kampanye yang kurang ketat oleh KPU bisa dimanfaatkan partai besar, termasuk partai penguasa untuk berbuat semena-mena.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan aturan penggunaan kampanye alat peraga tanpa menggunakan baliho. Selain itu, aturan sepanduk juga diberlakukan satu kelurahan satu untuk calon personal legislatif.
Pasalnya, aturan tersebut hanya tertera dalam butir aturan, tapi pelaksanaan dil apangan justru tidak tegas.
Kritik tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, aturan soal pengetatan kampanye seharusnya bisa diterapkan di lapangan, agar aturan tersebut mampu ditaati semua partai.
"Teorinya kan selalu begitu, bahwa aturan pengetatan kampanye harus diterapkan. Tapi, teori ya tinggal teori, bukti di lapangannya ya kita tahu semua," ujar Rofiq, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Namun, pihaknya sangat mengapresiasi KPU yang mulai memiliki kesadaran dalam mengatur kampanye, terlebih untuk kampanye calon anggota legislatif.
"Spirit KPU itu oke untuk pengetatan kampanye. Tinggal bukti di lapangan saja kita lihat nanti seperti apa," ucapnya.
Rofiq melanjutkan, kondisi aturan kampanye yang kurang ketat oleh KPU bisa dimanfaatkan partai besar, termasuk partai penguasa untuk berbuat semena-mena.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan aturan penggunaan kampanye alat peraga tanpa menggunakan baliho. Selain itu, aturan sepanduk juga diberlakukan satu kelurahan satu untuk calon personal legislatif.
(stb)