KPK: Jika Jero terlibat, korupsi politik semakin sistemik
Sabtu, 17 Agustus 2013 - 18:06 WIB
KPK: Jika Jero terlibat, korupsi politik semakin sistemik
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, untuk pengembangan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Menurut Busyro, kasus suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini semakin menguatkan perilaku korupsi politik yang sistemik.
"Karakter korupsi politik itu sistemik, tak ada pelaku korupsi satu orang, apa lagi sektor migas. Di situ ada kebijakan yang dirumuskan, kalau kebijakan melanggar hukum, maka yang membuat dan sampai puncak pimpinan, kewajiban KPK memanggil," kata Busyro, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Busyro menegaskan, terkait kasus suap di SKK Migas tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pemanggilan terhadap menteri ESDM. Apalagi, sebelumnya KPK telah menemukan uang sebesar 200 ribu Dollar Amerika diruang sekretaris jendral (sekjen) kementerian ESDM.
"Tidak menutup kemungkinan Jero Wacik diperiksa," jelasnya.
Namun begitu, pemeriksaan terhadap Jero Wacik belum akan dilakukan KPK, sampai ditemukan alat bukti yang cukup mengenai keterlibatan mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan tersebut.
Saat ini Rudi Rubiandini telah menjadi tahanan resmi di rumah tahanan KPK. Rudi diduga menerima uang dari Simon Gunawan Tanjaya selaku petinggi Kernel Oil terkait pengurusan Migas di SKK Migas. Saat operasi tangkap tangan dirumah Rudi, KPK menyita uang 400 Dollar Amerika.
Menurut Busyro, kasus suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini semakin menguatkan perilaku korupsi politik yang sistemik.
"Karakter korupsi politik itu sistemik, tak ada pelaku korupsi satu orang, apa lagi sektor migas. Di situ ada kebijakan yang dirumuskan, kalau kebijakan melanggar hukum, maka yang membuat dan sampai puncak pimpinan, kewajiban KPK memanggil," kata Busyro, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Busyro menegaskan, terkait kasus suap di SKK Migas tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pemanggilan terhadap menteri ESDM. Apalagi, sebelumnya KPK telah menemukan uang sebesar 200 ribu Dollar Amerika diruang sekretaris jendral (sekjen) kementerian ESDM.
"Tidak menutup kemungkinan Jero Wacik diperiksa," jelasnya.
Namun begitu, pemeriksaan terhadap Jero Wacik belum akan dilakukan KPK, sampai ditemukan alat bukti yang cukup mengenai keterlibatan mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan tersebut.
Saat ini Rudi Rubiandini telah menjadi tahanan resmi di rumah tahanan KPK. Rudi diduga menerima uang dari Simon Gunawan Tanjaya selaku petinggi Kernel Oil terkait pengurusan Migas di SKK Migas. Saat operasi tangkap tangan dirumah Rudi, KPK menyita uang 400 Dollar Amerika.
(lal)