Tiga tersangka suap Migas bisa dijerat TPPU

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 19:15 WIB
Tiga tersangka suap...
Tiga tersangka suap Migas bisa dijerat TPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bisa menerapkan pasal-pasal dalam Undang-undang No 8/2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kepada tiga tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas, di lingkungan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dalam pengembangan kasus ini ada hal-hal lain yang bisa dilakukan KPK. Sepeti penerapan Pasal, tapi hal itu tergantung pada sejauh mana hasil temuan penyidik.

"Kemungiknan TPPU bisa saja sepanjang ditemukan bukti-bukti permulaan. Sepanjang memenuhi unsur Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Uu No. 8/2010, bisa dikenakan TPPU," jelas Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved