Rudi Rubiandini jadi tersangka, ITB minta maaf

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 16:08 WIB
Rudi Rubiandini jadi...
Rudi Rubiandini jadi tersangka, ITB minta maaf
A A A
Sindonews.com - Institut Teknologi Bandunf (ITB) meminta maaf pada masyarakat, terkait ditetapkannya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menyikapi kasus yang melibatkan Rudi Rubiandini, staf pengajar ITB dan mantan kepala SKK Migas, ITB menyampaikan permohonan maaf yang mendalam pada masyarakat dan bangsa Indonesia atas kejadian memprihatinkan, menyedihkan, serta sangat tidak kita harapkan ini," ujar Rektor ITB Akhmaloka, di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8/2013).

Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan kebaikan, ITB menyampaikan dukungan penuh bagi KPK untuk menuntaskan kasus yang melibatkan Rudi.

"Intinya kita support KPK sampai keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.

Sementara kepada keluarga Rudi, Akhmaloka mewakili keluarga besar ITB menyampaikan simpati dan empati yang mendalam atas kasus yang menimpa Rudi.

"Semoga Allah SWT menganugerahkan ketabahan dan kebijaksanaan kepada seluruh keluarga dalam menghadapi musibah ini," tandas Akhmaloka.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved