Dua hari geledah, KPK sita Rp4,812 miliar
Jum'at, 16 Agustus 2013 - 07:05 WIB
Dua hari geledah, KPK sita Rp4,812 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang sitaan terbaru, termasuk 180 gram emas di brangkas, yang terdapat di ruangan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Dengan demikian, total nilai sitaan selama dua hari penggeledahan di tiga tempat penyidik mencapai Rp4.812.164.000 miliar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik berhasil mengamankan sejumlah temuan baru.
Pertama, di ruangan Sekjen Kementerian ESDM penyidik menemukan uang tunai USD200 ribu, yang disimpan di tas hitam. Jika dikonversi ke rupiah nilainya mencapai Rp1.896.400.000 miliar.
"Nilai ini tetap sama dengan penyampaian sore tadi," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/13) malam.
Kedua, di deposit box milik tersangka Rudi, lanjut Johan, penyidik menyampaikan perkembangan terbaru. Awalnya, saat konpers tadi sore disampaikannya bahwa ada USD132 ribu. Setelah dihitung ulang ternyata totalnya USD350 ribu. Jika dikonversi maka nilai uang itu menjadi Rp3.318.700.000 miliar.
"Artinya ada tambahan. Jadi ditambah USD30 ribu. Totalnya sekitar USD350 ribu," jelas Johan.
Ketiga, lanjutnya, dari ruang Rudi di kantor SKK Migas penyidik menemukan dari dalam brangkas ada uang dalam bentuk 60 ribu dollar Singapura (dikonversi menjadi Rp486,3 juta).
Berikutnya, ada kepingan emas yang kalau ditotal 180 gram. Jika dihitung dengan harga 1 gram adalah Rp460 ribu, maka total harga emas itu mencapai Rp82,8 juta. "Kemudian ada lagi USD2.000," ujarnya.
Uang USD2.000 itu jika dikonversi dengan rupiah angkanya mencapai Rp18.964.000 juta. Johan melanjutnya, sementara semua uang tersebut ini dalam status penyitaan. "Sekarang tim yang geledah di tiga tmpat tadi sudah kembali ke KPK," bebernya.
Dengan demikian, total nilai sitaan selama dua hari penggeledahan di tiga tempat penyidik mencapai Rp4.812.164.000 miliar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik berhasil mengamankan sejumlah temuan baru.
Pertama, di ruangan Sekjen Kementerian ESDM penyidik menemukan uang tunai USD200 ribu, yang disimpan di tas hitam. Jika dikonversi ke rupiah nilainya mencapai Rp1.896.400.000 miliar.
"Nilai ini tetap sama dengan penyampaian sore tadi," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/13) malam.
Kedua, di deposit box milik tersangka Rudi, lanjut Johan, penyidik menyampaikan perkembangan terbaru. Awalnya, saat konpers tadi sore disampaikannya bahwa ada USD132 ribu. Setelah dihitung ulang ternyata totalnya USD350 ribu. Jika dikonversi maka nilai uang itu menjadi Rp3.318.700.000 miliar.
"Artinya ada tambahan. Jadi ditambah USD30 ribu. Totalnya sekitar USD350 ribu," jelas Johan.
Ketiga, lanjutnya, dari ruang Rudi di kantor SKK Migas penyidik menemukan dari dalam brangkas ada uang dalam bentuk 60 ribu dollar Singapura (dikonversi menjadi Rp486,3 juta).
Berikutnya, ada kepingan emas yang kalau ditotal 180 gram. Jika dihitung dengan harga 1 gram adalah Rp460 ribu, maka total harga emas itu mencapai Rp82,8 juta. "Kemudian ada lagi USD2.000," ujarnya.
Uang USD2.000 itu jika dikonversi dengan rupiah angkanya mencapai Rp18.964.000 juta. Johan melanjutnya, sementara semua uang tersebut ini dalam status penyitaan. "Sekarang tim yang geledah di tiga tmpat tadi sudah kembali ke KPK," bebernya.
(stb)