Kasus Rudi, bukti perilaku koruptif masih tinggi

Kamis, 15 Agustus 2013 - 23:05 WIB
Kasus Rudi, bukti perilaku koruptif masih tinggi
Kasus Rudi, bukti perilaku koruptif masih tinggi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Thohari mengaku memiliki perasaan bercampur aduk, mengenai kasus dugaan suap terhadap tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Rubiandini.

Ia mengaku heran dengan munculnya koruptor baru di Indonesia, meski sudah ada efek jera yang diberikan oleh KPK. "Ketika koruptor ditangkap beberapa koruptor muncul, koruptor-koruptor baru bahkan ada yang usianya muda. Saya sedih menyaksikan perilaku koruptif tak berkurang. Ibaratnya patah tumbuh hilang berganti," tuturnya di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (15/08/2013).

Ia mengusulkan KPK kedepan tak hanya fokus pada pemberantasan tetapi pencegahan. Caranya yakni dengan memanfaatkan satuan pengawas internal, inspektorat jenderal dan inspektorat daerah.

"Kalau KPK caranya seperti itu menangkap koruptor-koruptor baru, sepanjang tahun isinya menangkap koruptor terus tapi tak mencegah. Harusnya KPK cegah korupsi lebih dini, ketika uang negara belum dirugikan. Kalau menangkap koruptor kan uang negara sudah terpakai, dipulangkan uangnya juga sudah susah. Kerugian sudah besar," jelasnya.

Hajriyanto menegaskan jika inspektorat jendral dan inspektorat daerah tak mampu mencegah lahirnya korupsi baru, maka sebaiknya dibubarkan saja. Ia menyebut bahwa negara rugi berlipat ganda saat menemukan dan menangkap koruptor.

"Untuk apa inspektorat daerah dan inspektorat jenderal, atau satuan pengawas internal, jika tak bisa mengendus sejak dini. Akhirnya KPK hanya tangkap koruptor. Korupsi Rp5 milyar, dikembalikan hanya Rp200 juta, negara tetap rugi. Sudah rugi uang negara hilang, menahan koruptor memberi makan, kamar tahanan dan tempat tidur, rugi 3 kali dong," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3306 seconds (0.1#10.140)