Rudi diminta untuk ungkap tuntas kasus di Migas

Kamis, 15 Agustus 2013 - 16:28 WIB
Rudi diminta untuk ungkap...
Rudi diminta untuk ungkap tuntas kasus di Migas
A A A
Sindonews.com - Tercatat sebagai dosen teladan dan guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB), tersangka kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, dituntut berani dan jujur dalam membongkar kasusnya secara tuntas.

Termasuk kemungkinan pejabat negara dan partai politik yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Demikian dikatakan pengamat Migas Marwan Batubara usai memberi dukungan kepada KPK terkait penangkapan Rudi Rubiandini.

Menurutnya, Rudi memiliki tanggung jawab moral selain tanggung jawab dihadapan hukum atas tindakannya. "Sebagai salah satu dosen terbaik harusnya dia (Rudi) berani. Bunyi saja, bongkar semua siapa saja yang terlibat. Kalau memang ada aliran dana ke pejabat ESDM, parpol atau kalau ada mengalir untuk konvensi partai, ya dia harus berani ungkap," ujar Marwan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Menurut Marwan, dengan tertangkapnya Rudi menunjukan bahwa praktik korupsi ditubuh SKK Migas selama ini bukan gosip semata. Dia menilai, kerugian negara dari kasus permainan mafia di sektor Migas menandakan lembaga tersebut kotor dan menjadi ladang korupsi.

"Kalau dia bersih (Rudi) tidak mungkin dia tertangkap tangan. Buktinya kan dia ditangkap. Ini menandakan permainan di Migas ini sangat kotor. Sudah lama kasus-kasus seperti ini terjadi," ungkapnya.

Saat ditanya kemungkinan aliran dana mengalir kepada pejabat negara dan partai politik jelang pemilu 2014 termasuk konvensi Partai Demokrat, Marwan tidak mau banyak berkomentar. "Ini mungkin saja terjadi ya. Makanya, Rudi jangan takut untuk membongkar semua yang terlibat," ajaknya.

Sejumlah tokoh dan pengamat hari ini memberi dukungan langsung kepada KPK, untuk mengusut kasus penyuapan mantan wakil menteri ESDM Rudi Rubiandini. Selain itu sejumlah kalangan ini meminta kepada KPK, untuk membongkar korupsi di tubuh Migas.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0640 seconds (0.1#10.140)