Kasus Rudi pintu masuk bongkar korupsi sektor Migas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan praktik dugaan suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Menurutnya, dengan perkara itu maka ke depan KPK bisa membongkar kasus kartel korupsi di bidang tersebut. "Bagus. Salut dan ini sangat pas dijadikan pintu masuk untuk membongkar kasus kartel korupsi di sektor Migas," katanya melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013).
Politikus Partai Demokrat (PD) ini pun menilai banyak mega skandal korupsi dari bidang ini selain sektor pajak dan tambang.
"Sebab sektor Migas adalah salah satu sektor penting yang menjadi pusat mega skandal korupsi sektor hulu selain pajak dan tambang," tegasnya.
Karena itu, pria asal Bali ini pun meminta agar Abraham Samad Cs tidak berhenti melakukan penyelidikan pada Rudi untuk membongkar siapa saja yang selama ini melakukan tindak pidana korupsi di sektor Migas.
"Kita berharap jangan berhenti di RR saja. Sebab dia kan orang baru, sementara kartel korupsi sudah beranak-pinak dengan skala internasional di sana. Justru kalau berhenti akan dibaca berbeda dan kurang memuaskan," tuntasnya.
Menurutnya, dengan perkara itu maka ke depan KPK bisa membongkar kasus kartel korupsi di bidang tersebut. "Bagus. Salut dan ini sangat pas dijadikan pintu masuk untuk membongkar kasus kartel korupsi di sektor Migas," katanya melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013).
Politikus Partai Demokrat (PD) ini pun menilai banyak mega skandal korupsi dari bidang ini selain sektor pajak dan tambang.
"Sebab sektor Migas adalah salah satu sektor penting yang menjadi pusat mega skandal korupsi sektor hulu selain pajak dan tambang," tegasnya.
Karena itu, pria asal Bali ini pun meminta agar Abraham Samad Cs tidak berhenti melakukan penyelidikan pada Rudi untuk membongkar siapa saja yang selama ini melakukan tindak pidana korupsi di sektor Migas.
"Kita berharap jangan berhenti di RR saja. Sebab dia kan orang baru, sementara kartel korupsi sudah beranak-pinak dengan skala internasional di sana. Justru kalau berhenti akan dibaca berbeda dan kurang memuaskan," tuntasnya.
(kri)