Ungkap kasus Rudi, KPK dapat info dari masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, penyidik mampu mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agutus tadi, Pimpinan KPK Bambang Wijojanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut.
"KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus ini," kata Bambang.
Dia mengatakan, penyidik KPK memiliki 24 jam sejak masa penangkapan, untuk menentukan status seseorang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi.
"Berbeda dengan penyidik lainnya, seperti narkoba yang memiliki waktu 7 kali 24 jam, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak," ungkap Bambang kepada sejumlah rekan-rekan media.
Bambang menambahkan, hingga saat ini penyidik KPK masih menunggu informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut. "Kendati ketiganya sudah dinyatakan tersangka, namun penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agutus tadi, Pimpinan KPK Bambang Wijojanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut.
"KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus ini," kata Bambang.
Dia mengatakan, penyidik KPK memiliki 24 jam sejak masa penangkapan, untuk menentukan status seseorang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi.
"Berbeda dengan penyidik lainnya, seperti narkoba yang memiliki waktu 7 kali 24 jam, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak," ungkap Bambang kepada sejumlah rekan-rekan media.
Bambang menambahkan, hingga saat ini penyidik KPK masih menunggu informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut. "Kendati ketiganya sudah dinyatakan tersangka, namun penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
(stb)