DPR minta KPK periksa Kementerian ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan penerimaan suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman, masalah ini bisa dikembangkan ke berbagai pihak termasuk Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) sebagai pengawas kebijakan mereka.
"Kemungkinan-kemungkinan ini bisa dikembangkan oleh penegak hukum oleh KPK, itu prosedur umum untuk kaitkan kesana kemari, kalau kita perhatikan SKK Migas ini kan policy utama ini ada di Kementerian ESDM ini tentu saja, semua pihak baik pejabat dan instansi terkait harus didalami," kata Sohibul saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2013).
"Apakah terkait dengan instansi lain, saya berharap jangan sampai kemudian Pak Rudi hanya mentok," sambungnya.
Sohibul juga menjelaskan, bahwa Kementerian ESDM menjadi pengawas utama dari lembaga tersebut, namun terkait fungsi yang dijalankan ia mengaku tidak mengetahui banyak.
"SKK ada lembaga pengawas juga, karena ketua pengawasnya itu Kementerian ESDM itu Pak Jero sendiri, kita secara institusi sudah bagus ada institusi pengawas, tentu berjalan efektif atau tidak, ini yang harus dipertanyakan," tuntasnya.
Sebelumnya, sebagai Kepala Pengawas SKK Migas, Menteri ESDM, Jero Wacik membantah telah kecolongan dengan adanya perkara dugaan suap yang menjerat Rudi.
"Kita kan mengawasi kebijakan-kebijakannya. Saya selalu mengatakan kepada beliau (Rudi Rubiandini) kebijakannya begini, kami berempat di komisi pengawas, ada saya ketua, Wamen (Wakil Menteri) ESDM, Ibu Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan), dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi kebijakan strategis diawasi, saya tidak tahu kasus apa ini," ujar Jero di Kompleks Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman, masalah ini bisa dikembangkan ke berbagai pihak termasuk Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) sebagai pengawas kebijakan mereka.
"Kemungkinan-kemungkinan ini bisa dikembangkan oleh penegak hukum oleh KPK, itu prosedur umum untuk kaitkan kesana kemari, kalau kita perhatikan SKK Migas ini kan policy utama ini ada di Kementerian ESDM ini tentu saja, semua pihak baik pejabat dan instansi terkait harus didalami," kata Sohibul saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2013).
"Apakah terkait dengan instansi lain, saya berharap jangan sampai kemudian Pak Rudi hanya mentok," sambungnya.
Sohibul juga menjelaskan, bahwa Kementerian ESDM menjadi pengawas utama dari lembaga tersebut, namun terkait fungsi yang dijalankan ia mengaku tidak mengetahui banyak.
"SKK ada lembaga pengawas juga, karena ketua pengawasnya itu Kementerian ESDM itu Pak Jero sendiri, kita secara institusi sudah bagus ada institusi pengawas, tentu berjalan efektif atau tidak, ini yang harus dipertanyakan," tuntasnya.
Sebelumnya, sebagai Kepala Pengawas SKK Migas, Menteri ESDM, Jero Wacik membantah telah kecolongan dengan adanya perkara dugaan suap yang menjerat Rudi.
"Kita kan mengawasi kebijakan-kebijakannya. Saya selalu mengatakan kepada beliau (Rudi Rubiandini) kebijakannya begini, kami berempat di komisi pengawas, ada saya ketua, Wamen (Wakil Menteri) ESDM, Ibu Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan), dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi kebijakan strategis diawasi, saya tidak tahu kasus apa ini," ujar Jero di Kompleks Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
(kri)