Kepala SSK Migas ditangkap, Jero bantah kecolongan
Rabu, 14 Agustus 2013 - 15:28 WIB
Kepala SSK Migas ditangkap, Jero bantah kecolongan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik membantah telah kecolongan dalam hal pengawasan, terkait peristiwa penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, dini hari tadi.
Sekadar informasi, selain sebagai Menteri ESDM, Jero juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas SKK Migas.
"Kita kan mengawasi kebijakan-kebijakannya. Saya selalu mengatakan kepada beliau (Rudi Rubiandini) kebijakannya begini, kami berempat di komisi pengawas, ada saya ketua, Wamen (Wakil Menteri) ESDM, Ibu Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan), dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi kebijakan strategis diawasi, saya tidak tahu kasus apa ini," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu. Rudi diduga menerima suap dari perusahaan migas asing Kernel Oil.
Rudi ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya. "Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata seorang sumber di Jakarta.
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekira pukul 01.20 WIB. Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
Sekadar informasi, selain sebagai Menteri ESDM, Jero juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas SKK Migas.
"Kita kan mengawasi kebijakan-kebijakannya. Saya selalu mengatakan kepada beliau (Rudi Rubiandini) kebijakannya begini, kami berempat di komisi pengawas, ada saya ketua, Wamen (Wakil Menteri) ESDM, Ibu Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan), dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi kebijakan strategis diawasi, saya tidak tahu kasus apa ini," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu. Rudi diduga menerima suap dari perusahaan migas asing Kernel Oil.
Rudi ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya. "Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata seorang sumber di Jakarta.
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekira pukul 01.20 WIB. Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
(maf)