Kasus Rudi diduga terkait kebijakan di SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai status Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang ditangkap, Selasa 13 Agustus 2013 malam.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menduga, masalah dugaan penyuapan yang dilakukan Rudi adalah terkait kebijakan yang dimiliki SKK Migas.
"Tentu saya mengikuti, ini pasti pemberian policy (kebijakan) terhadap trading, karena perusahaan itu bukan operator tetapi trading itu sendiri. Memang SKK Migas memiliki kewenangan itu," kata Pramono di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Atas masalah ini, Pramono pun mendorong KPK tidak berhenti di pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu, dalam menuntaskan perkara tersebut. "Saya menaruh harapan dan meng-endorse KPK, jangan berhenti di Kepala SKK Migas, karena bisa merugikan banyak pihak," pungkasnya.
Sebelumnya, Rudi serta lima orang lainnya ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap. Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu. Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi menerima suap dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu.
Selain uang ratusan ribu dolar, saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen lainnya yang terbungkus kardus yang diduga alat bukti lainnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menduga, masalah dugaan penyuapan yang dilakukan Rudi adalah terkait kebijakan yang dimiliki SKK Migas.
"Tentu saya mengikuti, ini pasti pemberian policy (kebijakan) terhadap trading, karena perusahaan itu bukan operator tetapi trading itu sendiri. Memang SKK Migas memiliki kewenangan itu," kata Pramono di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Atas masalah ini, Pramono pun mendorong KPK tidak berhenti di pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu, dalam menuntaskan perkara tersebut. "Saya menaruh harapan dan meng-endorse KPK, jangan berhenti di Kepala SKK Migas, karena bisa merugikan banyak pihak," pungkasnya.
Sebelumnya, Rudi serta lima orang lainnya ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap. Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu. Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi menerima suap dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu.
Selain uang ratusan ribu dolar, saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen lainnya yang terbungkus kardus yang diduga alat bukti lainnya.
(maf)